Banyumas – Patroli86.com –
Kejadian hal sering terjadi.karena persahabatan dan rasa tidak enak hati.tanpa mengedepankan Kode Etik Jurnalistik akhirnya naik, Berita penggiringan opini publik yang menyebabkan nara sumber pemberitaan tidak mau lagi atau malas memberi Hak jawab.
Apa lagi Mantan oknum Wartawan tersebut seperti ini sering mendapat orderan Pengawalan kasus.bahkan seolah olah menganggap dirinya seorang Lawyer atau pengacara yang paham betul tentang undang undang atau hukum pidana mau pun perdata untuk menjerat korban yang sedang dalam masalah atau perkara.
Untuk menjerat para korbanya bahkan sering mengaku punya sadaura Pejabat atau Akrab dengan para Pejabat.dengan dalil bisa menyelesaikan permasalahan para narasumber yang sedang terkena masalah atau ada permasalahan.
Oknum mantan Wartawan ini kadang membaur ke kalangan wartawan,ormas,LBH dan yang demi mendapatkan sebuah informasi suatu Kasus,permasalahan.
Berbekal sedikit ilmu jurnalistik tetang investigasi tanpa segan masuk ke para narasumber pemberitan.bahkan kadang memberikan Harapan Palsu atau disingkat PHP(pemberi harapan palsu)
Oknum mantan wartawan ini memanfaatkan narasumber yang sudah percaya.serta merta menyampaikan persyaratan yang harus nara sumber tanda tangani.seperti surat kuasa,pemberian BOP(biaya operasi perjalanan) oleh Oknum mantan wartawan dan menyebutnya sebagai biaya operasi perkara.
Modus mantan wartawan ini hanya mengedepankan BOP tanpa penyelesaian permasalahan, Kadang lebih extrim lagi Oknum mantan wartawan ini merambah ke segala segala lini kehidupan dimasyarakat.maka untuk itu kepada rekan rekan wartawan jika dititipi berita terkait kasus atau sengketa ,lebih baik Jangan Mau dan Tolak saja.atau paling tidak kita konfirmasi kepada pihak pihaknya dulu yang masuk kedalaman pemberitaan titipan.Sebagai jurnalis kita harus mengedepankan kode etik jurnalistik yang mana pemberitaan itu harus berimbang serta juga harus benar-benar kita yang konfirmasi kepada nara sumber jangan “katanya” itu sudah tidak benar adanya. Sehingga berita yang naik atau di muat itu barang tentu tidak sesuai dan terkadang di bumbui oleh opini dari penulis itu sendiri, disini jelas bahwa opini penulis itu sendiri tiidak termasuk dalam katagori berita,
dan tidak masuk dalam kode etik jurnalistik.
Jadi lah wartawan dengan membuat berita dari hasil investigasi atau konfirmasi sendiri,jangan hasil orang lain lalu di naikan lagi berita. Ini sama saja dengan “Plagiat ” bukan hasil produk berita sendiri. Himbauan kepada seluruh wartawan untuk menulis berita hasil produk sendiri dan konfirmasi pada nara sumber yang valid dan akuntable.
( Sugiman/ Red )








