Halmaherah selatan// patroli86.com//- Salah Satu Peserta PPPK tahap I (pertama) Kabupaten Halmahera Selatan atas nama Muhdin Papua terdaftar sebagai Anggota salah satu Partai Politik. Setelah dilakukan pengecekan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik.
Anehnya, yang bersangkutan, sudah diverivikasi lolos administrasi oleh BKPPD Halmahera Selatan pada pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2024, Nomor 810/3685/2024 tanggal 30 Oktober 2024.
Padahal sudah jelas jelas pada Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Halmahera Nomor 810/3103/2024 tanggal 01 Oktober 2024 angka Romawi 3 huruf e menyebutkan bahwa setiap pendaftar calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Bahkan yang bersangkutan sudah mengikuti Seleksi Kompetensi pada hari minggu 15 Desember 2024 pada sesi ke 3 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan
Disinyalir kelulusan Administrasi yang bersangkutan sehingga dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Halmahera โdibantuโ oleh oknum dari BKPPD Halmahera Selatan.
(Patroli86com.com)








