
Halmaherah selatan//patroli 86.com// – Kohati HMI Cabang Bacan mengeluarkan pernyataan keras yang mengecam kinerja Polres Halmahera Selatan (Halsel) dalam menangani kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan, terutama terhadap anak di bawah umur. (1/1/2025)
Menurut mereka, hingga saat ini banyak kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan anak yang belum terselesaikan dan justru semakin meningkat. HMI meragukan kemampuan dan komitmen Polres Halsel dalam menegakkan hukum terkait isu ini.
Siti Nurhuda, salah satu anggota Kohati HMI Cabang Bacan, menyatakan bahwa Polres Halsel menunjukkan kelemahan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Kasus-kasus seperti kekerasan seksual, pemerkosaan anak di bawah umur, dan beberapa tindak kejahatan lainnya yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini belum ada satu pun yang berhasil diselesaikan secara tuntas. Padahal, kasus-kasus tersebut sudah cukup lama berlangsung, namun tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penyelesaiannya.
“Kasus-kasus yang sangat serius ini tidak mendapat perhatian yang cukup dari pihak kepolisian. Bahkan, hingga sekarang, Polres Halsel belum menunjukkan hasil yang memadai dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Kami sangat khawatir bahwa apabila masalah ini terus dibiarkan, maka akan semakin banyak korban yang jatuh,” ujar Siti Nurhuda.
Siti juga menyinggung tentang janji Kapolres Halsel yang baru saja dilantik beberapa pekan lalu. Kapolres tersebut sempat mengungkapkan melalui media sosial bahwa ia akan menyelesaikan semua kasus yang ada, termasuk kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan.
Namun, menurut Siti, pernyataan tersebut hanya sekadar informasi yang tidak diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
“Janji-janji tersebut hanya menjadi sebuah informasi yang tidak membuahkan hasil. Sejak Kapolres baru dilantik, kami tidak melihat adanya perubahan signifikan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan pe’merkosaan. Bahkan, kenyataannya, kasus-kasus tersebut semakin marak di Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Siti dengan tegas.
(tim ret.)





