
Patroli86.com, Jambi – Desa Danau Sarang Elang di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2024 dari Dana Desa membangun 5 titik sumur bor.
Menurut warga setempat, kedalaman sumur berpariasi antara 50 sampai 70 meter. Keluhan warga, penempatan sumur ada yang kajianya kurang tepat, yang kurang dari perencanaan yaitu adanya dibangun diarea yang kurang padat penduduk, ada yang dibangun dilokasi satu rumah terpencil, sehingga terindikasi sumur hanya dimanfaatkan oleh satu keluarga saja, ungkap warga.

Pantauan media ini dilokasi, memang ada ditemukan sumur yang dibangun seakan diperuntuk kan hanya untuk satu keluarga.
Menurut kicawan warga, dana anggaran pembangunan sumur diduga cukup Pantastis, sehingga perlu dipertanyakan kepada pihak desa.
Kades Danau Sarang Elang Bejo, SE ditemui media ini di kantor desa, tidak berada di tempat.
Kades Bejo dikonfirmasi via Hp kepada media membenarkan anggaran pembangunan sumur ini. Menurut kades, jumlah titik sumur dibangun 5 titik sesuai dengan kicawan warganya. Terkait azas manfaat, menurut kades Bejo, pemdes kedepanya berencana akan menganggarkan pipanisasi sumur untuk dialirkan ke rumah rumah warganya.
Saat dipertanyakan oleh media berapa besaran Silpa fifik bangunannya, kades Bejo mengatakan tidak memegang data, ungkap kades ini.
Dari analisa tim media yang turun kedesa, ada dugaan Mark up pada anggaran pembangunan sumur ini. Dugaan sisa anggaran cukup Pantastis. Sisa anggaran ini perlu dipertanyakan, mengingat anggaran pembuatan sumur ini mempergunakan DD yang perlu di pertanggung jawabkan.
Berita ini dilansir, belum berhasil mengkonfirmasi pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai APIP Kabupaten juga sebagai pembina, pengawasan penggunaan anggaran dana desa di kabupaten ini. Demikian juga halnya dengan pihak DPMD Kabupaten.
Hasil konfirmasi diberbagai pihak nantinya, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang di media ini.
Hamdi Zakaria








