
Tebo.,, patroli86.com,, kamis ,20 februari 2025 ormas grib jaya VII Kofo bersama tim media patroli86 menghadiri kegiatan mediasi tentang kejelasan pemutusan kontrak kerja pertanggal 28 februari 2025 yg akan dilaksanakan secara bertahap oleh PT lestari asri jaya (PT LAJ)
turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut pihak perusahaan diwakilkan oleh pengurus CSR dan bagian HRD, KAdes po paseban,kades Teluk kepayang pulau indah(TKPI)I,perwakilan masyarakat dan tim media patroli86.
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama atas permasalahan dan keresahan masyarakat tentang isu pemutusan kontrak kerja sepihak oleh perusahaan PT LAJ
Mediasi ini menjadi momen penting dalam membangun komunikasi yg baik antara perusahaan PT LAJ dengan masyarakat yg difasilitasi oleh pemerintah (DEPNAKER) kabupaten tebo.
Sekjen ormas grib jaya VII KOTO andi asmara mewakili masyarakat menyampaikan kedatangan kami disini untuk mempertanyakan kepastian dan kejelasan isu tentang pemutusan kontrak kerja di seluruh B.U perusahaan PT LAJ terutama di B.U 1 Salak karena setiap briefing pagi semua asisten perusahaan menyampaikan isu tersebut karena kami menilai pemutusan kontrak kerja hanya sepihak saja tanpa pemberitahuan dan kriteria penilaian yg jelas..
Kades paseban adi saputra dan kades TKPI samsul bahri berharap kepada pihak perusahaan PT LAJ untuk mempertimbangkan kembali tentang pemutusan kontrak kerja harian ini seandainya memang harus ada pengurangan dibagian perawatan mohon dialihkan kebagian produksi dan penyadapan saya berharap masyarakat ini tetap bekerja di perusahaan PT LAJ seperti biasa..
Pihak perusahaan PT LAJ bagian HRD Domoin menyampaikan bahwa untuk perawatan memang akan ada pengurangan secara bertahap karena kebutuhan perusahaan sekarang banyak dibutuhkan dibagian produksi dan penyadapan nanti apa bila pekerja harian ini yg di putuskan kontraknya mau bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh maka akan kita alihkan kebagian produksi dengan catatan melalui tes sesuai prosedur perusahan jika diterima akan dilaksanakan training selama 3 minggu.
Dan mengenai isu pemutusan kontrak kerja pertanggal 28 februari 2025 dilaksanakan sebanyak 539 orang dari semua B.U hanya 90 orang saja yang akan diselesaikan kontraknya khusus untuk pekerja harian dari B,U 1 salak akan diputus kontrak hanya 6 orang sesuai dengan penilaian dan aturan antara lain kehadiran dan kerajinan.
Hasil dari mediasi ini pihak masyarakat merasa puas bagi pekerja harian yg diperpanjang kontraknya pihak perusahaan PT LAJ akan meningkatkan status pekerja harian menjadi karyawan dengan status PKWT mulai bulan maret tahun 2025.
Red andi gustian








