
Tanggamus Lampung – patroli86.com – Ratusan awak media di Kabupaten Tanggamus menggeruduk kantor bupati pasca dibukanya pendaftaran kerja sama dan verifikasi media massa tahun 2025. Mereka menolak penerapan aturan baru kerja sama oleh Diskominfo setempat, Rabu 12 Maret 2025. Ratusan wartawan di Tanggamus meminta transparansi dan keadilan dalam kerja sama media. Mereka juga menyoal kebijakan verifikasi yang tiba-tiba diberlakukan oleh Dinas Kominfo karena dianggap merugikan insan pers.
Rusmanto, salah satu perwakilan wartawan, dengan lantang menyuarakan kekecewaannya. Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan mendadak ini sangat tidak berpihak kepada insan pers. “Kenapa aturan ini tidak disosialisasikan dari jauh-jauh hari? Ini sangat merugikan kami! Jelang Lebaran, kami butuh kepastian hak kami. Jangan sampai kerja keras kami selama ini diabaikan begitu saja,” tegasnya. Tak hanya itu, para wartawan juga mendesak Bupati Tanggamus untuk mencopot Suhartono dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo. Mereka menilai kepemimpinannya tidak transparan dan tidak berpihak kepada media yang selama ini berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung dan para wartawan berharap ada keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak. Aksi ini menjadi sorotan, mengingat peran media yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah justru dipersulit oleh kebijakan yang dianggap mendadak dan tidak berpihak kepada mereka… Red








