
Kabupaten Halmahera Selatan//patroli86.com// – peninjauan Kapolres halmahera selatan AKBP. Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M. yang di dampingi kepala seksi teknologi informasi dan komunikasi Melakukan peninjauan Ruangan Call Center 110 Polres Halsel. Pada Rabu (26/03/2025).
Ruangan pelayanan call center 110 pertama di Maluku Utara yang berada di polres Halmaherah selatan Kapolres yang di dampingi (Kepala Seksie) TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi),Bripka Jemy E. Rumatora melakukan Peninjuan,meliputi kesiapan operator dalam menerima panggilan layanan 110 serta Perangkat alat yang digunakan.
Dari hasil peninjauan, Call Center pengaduan Masyarakat 110 Polres Halsel telah siap digunakan, Kapolres Halsel melalui Kasi Humas Polres Halsel AKP. Sunadi Sugiono menjelaskan bahwa,”Warga Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan kini telah dapat menggunakan panggilan 110 yang siap melayani satu kali dua puluh empat jam,” ungkapnya
“kami bersukur sudah memiliki Operator Call Center 110 yang pertama di Maluku Utara hanya terdapat di polres Halmaherah selatan dan siap melayani pengaduan Masyarakat terkait tindak pidana maupun situasi darurat.
untuk respon cepat 110 kini sudah bisa digunakan di Wilayah Kabupaten Halmaherah selatan untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan Layanan Panggilan 110 dengan bijak.
Lanjut kepala seksi Tik,”Kami berharap Layanan aduan 110 ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh Masyarakat Kabupaten Halmaherah selatan karena setiap data penelpon dapat direkam dan lokasi penelpon dapat di deteksi secara akurat oleh operator, sistem ini berguna untuk mengantisipasi keadaan darurat yang dapat membahayakan Penelpon”,tutup Bripka Jemy E. Rumatora.
(Sulfi/patroli86.com)








