
Halmaherah selatan//patroli86.com//– PT Intim Mining Sentosa (IMS) menegaskan komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan dalam forum klarifikasi resmi bersama KAIT, KORIT Maluku Utara, dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Hotel Amara Ternate,kamis/24/April/2025
Forum ini digelar menindaklanjuti surat Senator DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo, kepada Ditjen Minerba terkait isu seputar aktivitas IMS di Obi Selatan kabupaten Halmaherah selatan. Delegasi PT IMS dipimpin Direktur Jefri Siahaan, didampingi Kepala Teknik Tambang Faisal, Manajer HSE, dan tim eksternal.
PT IMS memaparkan data valid hasil citra satelit dan dokumentasi teknis, menegaskan tidak ada pembukaan lahan baru. Seluruh kegiatan masih dalam tahap eksplorasi dan mengikuti jalur eksisting perusahaan sebelumnya.
“Semua izin—IPPKH, AMDAL, hingga izin lingkungan, sah, lengkap, dan sesuai aturan. Tidak ada pelanggaran,” tegas Faisal.
Dirjen Minerba dan KAIT menyatakan tidak ditemukan pelanggaran teknis maupun administratif. Isu yang beredar disebut sebagai hasil disinformasi dari pihak yang tidak memahami fakta lapangan.
PT IMS juga menekankan bahwa isu tapal batas merupakan domain pemerintah daerah dan bukan ranah perusahaan.
Perusahaan menyerukan semua pihak—termasuk media—untuk bersikap objektif, tidak terjebak narasi spekulatif, dan mendukung iklim investasi yang sehat serta berkelanjutan.
(Sulfi/patroli86.com).









