
BITUNG – patroli86.com ,, Kepolisian Resor (Polres) Bitung memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, ratusan knalpot brong, serta sejumlah senjata tajam (sajam) hasil operasi penertiban selama empat bulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polres Bitung, Rabu (30/4/2025), dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta awak media.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan konferensi pers terkait sejumlah kasus kriminal, termasuk tindak pembunuhan, kepemilikan sajam, dan penggunaan panah wayer yang sempat meresahkan masyarakat.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret dalam menekan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot tidak sesuai aturan.
“Pemusnahan ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kami menjaga Kota Bitung tetap kondusif. Miras ilegal, senjata tajam, dan knalpot brong adalah pemicu keresahan sosial yang nyata,” tegas AKBP Albert Zai.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.253 liter cap tikus, 839 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sejumlah sajam hasil sitaan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara menuangkan miras ke tempat pembuangan, serta memotong knalpot dan sajam menggunakan mesin pemotong logam.
Menurut Kapolres, miras kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan, sedangkan knalpot brong menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan, terutama di lingkungan pemukiman dan sekolah.
“Penegakan hukum ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kami ingin warga sadar bahwa keamanan kota adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik polisi,” tambahnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari unsur Forkopimda yang turut hadir, di antaranya:
Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Marinir Helmi Hamsyir, M.Tr.Opsla
Kalapas Bitung, Edi Kuwen
Pabung Minut Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Saul Malangkas
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn SH, MH
Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Belamarga, S.H.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Sugeng Triyono, S.H., M.H.
Kasat Pol-PP Bitung, Steven Suluh
Wakapolres KOMPOL J.H. Daniel Korompis, S.E.
Para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Bitung
Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap agenda pemulihan ketertiban sosial dan penegakan hukum di wilayah Kota Bitung.
Polres Bitung menegaskan akan terus melanjutkan operasi serupa dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan ruang publik yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warga.
Penulis : Tampilang








