
BITUNG – PATROLI86.COM – Komitmen Polres Bitung dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dibuktikan lewat penindakan terhadap pesta ulang tahun yang berlangsung tanpa izin, serta disertai konsumsi minuman keras dan penggunaan alat musik dengan volume tinggi.
Pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya pesta ulang tahun di salah satu rumah warga di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pesta tersebut dilaporkan mengganggu ketenangan warga karena suara musik yang keras dan indikasi penggunaan minuman keras.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pesta yang digelar tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Dalam kegiatan itu, ditemukan pula beberapa botol minuman keras serta satu unit keyboard yang digunakan untuk mengiringi musik keras yang diputar sepanjang malam. Warga sekitar mengaku merasa terganggu dan khawatir akan potensi keributan akibat konsumsi alkohol dalam pesta tersebut.
Dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Acara dihentikan secara langsung, dan seluruh tamu diminta membubarkan diri secara tertib.
Pemilik pesta berinisial HM (25), seorang pelaut, diamankan ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat musik keyboard dan sejumlah botol minuman keras untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Bagian Operasi Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan lingkungan.
“Kegiatan keramaian yang tidak memiliki izin sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terlebih jika disertai dengan minuman keras dan suara bising yang mengganggu warga. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas demi menjaga ketertiban umum,” ujar Kompol Karel.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur dan ketentuan hukum saat hendak mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, serta menghindari konsumsi miras yang dapat memicu konflik sosial.
Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kehadiran polisi dalam merespons aduan masyarakat pun diapresiasi oleh warga sekitar sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman di tengah masyarakat.
Sumber : Humas Polres Bitung
Penulis : Tampilang








