
Jakarta – patroli86.com – Di tengah pesatnya laju transformasi digital yang menjanjikan kemudahan, terkuak kisah pilu para pengemudi ojek online (ojol) yang terjebak dalam ketidakpastian dan minimnya perlindungan. Profesi yang menjadi tumpuan hidup jutaan keluarga ini, ironisnya, justru menghadapi ketidakadilan yang sistematis dalam skema kemitraan dengan aplikator.
Berita ini menyoroti ketidakadilan dan minimnya perlindungan yang dialami oleh pengemudi ojol dalam ekosistem ekonomi digital. Meskipun disebut “mitra,” para pengemudi sebenarnya menghadapi relasi kuasa yang timpang dengan aplikator, yang tercermin dari potongan komisi yang melebihi batas, kontrak sepihak, dan kurangnya transparansi dalam skema bagi hasil.
Pihak-pihak yang terlibat adalah pengemudi ojol diwakili oleh Dewi Anggraini, seorang pengemudi tangguh berusia 53 tahun dengan sembilan cucu, aplikator ojol pihak yang menetapkan ketentuan sepihak, dan pemerintah yang diharapkan dapat mengawasi dan menegakkan regulasi.
Investigasi yang mengungkap potongan komisi berlebihan dilakukan sepanjang Agustus 2024. Sementara itu, ketimpangan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan Dewi Anggraini sendiri telah menjadi pengemudi ojol sejak 2015. Aksi unjuk rasa pengemudi untuk menuntut keadilan pun kembali digelar tanpa menyebutkan tanggal spesifik.
Fokus berita ini adalah di wilayah Jabodetabek, tempat investigasi pengambilan sampel rute pengantaran dilakukan. Namun, permasalahan ini bersifat nasional, mencerminkan kondisi pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Ketidakadilan ini terjadi karena tidak adanya kebijakan tegas yang mengatur skema kemitraan secara adil dan transparan. Kontrak yang bersifat sepihak tanpa ruang negosiasi, lemahnya pengawasan dari pemerintah, serta kegagalan aplikator menerapkan ketentuan batas maksimal komisi 15% sesuai Permenhub No. 12 Tahun 2022 menjadi akar permasalahan. Permenhub Tahun 2019 yang mengatur penentuan biaya jasa harus dibahas bersama pemangku kepentingan juga tidak diterapkan dalam praktik bagi hasil.
Para pengemudi telah melakukan protes dan aksi unjuk rasa untuk mendesak perhatian pemerintah dan aplikator. Mereka menuntut kejelasan bagi hasil yang transparan, hak untuk menggunakan lebih dari satu aplikasi, dan jaminan perlindungan sosial. Namun, hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah dalam mengawasi atau mengevaluasi ulang sistem kemitraan tersebut, membuat para pengemudi terus menanti keadilan di tengah derasnya arus ekonomi digital.
Team








