
Halmahera Selatan//patroli86.com// – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan secara tegas mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Kubung, Masbul hj. Muhamad. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai telah mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Ketua DPC GPM Halsel bung Harmain Rusli , dalam keterangannya, pada Jumat/4/juli/2025 ,menyoroti tidak tersedianya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis pada sejumlah kegiatan desa yang menggunakan anggaran tahun 2023–2024.tidak hanya itu pembangunan fisik tahap satu 2025 juga terjadi hal yang sama, pelibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa dianggap hanya bersifat simbolis tanpa substansi keterlibatan yang nyata.
,“DPMD jangan seolah-olah membiarkan persoalan ini. Jika benar mengedepankan asas pembinaan, maka saat ini adalah momen untuk membuktikan keberpihakan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” tegas Harmain rusli.
Ia juga menilai bahwa tindakan pembiaran terhadap Kepala Desa Kubung justru mengindikasikan adanya upaya perlindungan dari DPMD terhadap oknum yang diduga melakukan penyimpangan. Oleh sebab itu, DPC GPM Halsel mendesak dilakukan tindakan tegas,jangan hanya ketegasan di sampaikan di hadapan publik sebagai bagian dari pencitraan belaka, dan publikasi hasilnya kepada masyarakat.
DPC GPM Halsel juga menyatakan siap mengawal proses ini hingga ke tingkat penegakan hukum apabila tidak ada itikad baik dari instansi terkait untuk menangani dugaan pelanggaran tersebut secara serius.
,“Kami tidak akan diam jika hak-hak masyarakat terus diabaikan. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tutup armain
(Sulfi/patroli86.com)








