
TANAH BUMBU, 3 Juli 2025, patroli86.com, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tahun 2025 di Pendopo Kantor Bupati pada Kamis (3/7). Acara ini bertujuan mengukuhkan peran strategis anak dalam pembangunan daerah serta pemenuhan hak-hak mereka.
Asisten Administrasi Umum, Hj. Narni, secara resmi membuka acara mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, Hj. Narni menyampaikan apresiasi Pemkab Tanah Bumbu terhadap penyelenggaraan FAD. “Kami menyambut baik kegiatan temu forum anak ini.
Semoga forum ini menjadi langkah awal mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan mampu menciptakan karya nyata,” ujarnya.
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Hj. Narni, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak anak.
Ia menekankan bahwa anak adalah amanah dan karunia yang harus dilindungi, dengan harkat dan martabat yang dijamin oleh UUD 1945 serta Konvensi PBB tentang Hak Anak.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi seluruh pihak—mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dunia usaha, hingga media—dalam mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor
Dalam konteks perlindungan anak, Pemkab Tanah Bumbu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur 24 indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) yang terbagi dalam lima klaster hak anak.
Forum Anak diharapkan mengadopsi struktur klaster ini untuk mengoptimalkan kegiatan dan kontribusi mereka.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 1 Tahun 2022,
Forum Anak memiliki dua peran utama: pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor, anak-anak didorong untuk proaktif dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sementara sebagai pelapor, mereka berperan menyampaikan hambatan atau permasalahan di lingkungan sekitar kepada orang dewasa yang dipercaya.
Forum Anak juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di setiap tingkatan, dari desa hingga kabupaten.
Hal ini memastikan suara dan kebutuhan anak terakomodasi dalam kebijakan publik. Meski demikian, disampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang mungkin menghambat realisasi semua usulan.
Kabupaten Tanah Bumbu telah dua kali berturut-turut meraih predikat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak. Pemerintah daerah optimis, melalui evaluasi terbaru, predikat Nindya dapat diraih.
Target ini merupakan bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan Tanah Bumbu sebagai daerah yang layak anak, maju, makmur, dan beradab. ( IR )









