
Alahan panjang 27/07/2025
Patroli86.com
Dugaan Pungutan liar yang diatur pada pasal 368 KUHP yang diduga dilakukan oleh ketua Badan pengelola pasar sayur Taratak galundi berinisial BDY, tanpa ada aturan yang jelas, dengan adanya bukti pembayaran yang kurang wajar. Ini membuat pedagang dan pengguna jasa parkir merasa terpaksa harus membayar, yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
Badan pengelola pasar yang diduga tidak memiliki SK yang sah ini juga memerintahkan beberapa orang masyarakat untuk memungut uang parkir tanpa ada SK dan karcis parkir dari Pemerintah daerah setempat, dengan tarif berfariasi, seperti ,kendaraan roda empat dipungut sebesar Rp 5.000,- dan kendaraan roda enam sebesar Rp.10,000,- sekali masuk dan keluar. menurut informasi, pemungut parkir wajib membayar atau menyetorkan kepada BDY sebanyak dua juta rupiah perminggunya,
Dengan kejadian yang telah berlangsung lama ini, sebagian masyarakat merasa tidak nyaman dan ini akan merusak citra Pasar agrowisata Apalagi saat ini Alahan panjang merupakan primadona pariwisata di sumatra Barat,
Menurut keterangan beberapa Masyarakat yang di duga atau yang di laporkan masyarakat ini adalah tim sukses JFP & Chandra
Jadi, “jangan sampai hal ini ada perlindungan dari Bupati hendaknya, jika di ada perlundungan tentu akan merusak citranya” terangnya
Untuk itu, masyarakat yang melapor meminta di dampingi oleh Tim Media Patroli86.com agar semua proses berjalan dengan baik dan sesuai dengan Undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia
Dan masyarakat juga berharap agar kedepannya tidak ada pembiaran hal yang salah oleh pihak dan oknum – oknum tertentu
Naasnya, setelah hal itu di dampingi oleh Tim
Yang merasa di laporkan mengancam Tim Media dengan ungkapan ” Kamu melaporkan saya, maka saya akan tutup Ekspedisi Gumber’s yang ada di terminal Taratak Galundi, karena terminal taratak galundi saya kontrak ke Dishub” katanya
Dengan kejadian seperti ini, kami Tim Media meminta kepada Pemda dan Penegak Hukum agar melakukan proses ini sesuai aturan yang berlaku, agar cita-cita Pasangan Bupati Solok JFP & Chandra tercapai yaitu ” Sejuk dan Damai”
Tim Patroli86





