
Halmahera Selatan // Patroli86.com// — Tidak ada ruang bagi produsen miras ilegal di Halmahera Selatan. Tim Satuan Buru Sergap Minuman Keras (SAIBER MIRAS) Polres Halsel, Kamis (14/8/2025), menggerebek lokasi penyulingan cap tikus di area samping Bandara Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.
Operasi dimulai pukul 15.00 WIT dipimpin langsung KBO Sabhara, Ipda Iwan Idrus. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati satu unit pondok produksi (bevak) lengkap dengan peralatan dan bahan baku penyulingan.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
1 drum berisi 100 liter bahan baku.
2 jerigen berisi bahan baku siap olah.
4 ember matex berisi 20 liter bahan baku.
1 botol miras hasil sisa penyulingan.
1 unit bevak sebagai tempat produksi.
Pelaku tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Untuk memastikan produksi ilegal tidak berlanjut, seluruh peralatan dihancurkan di tempat menggunakan metode pemotongan dan pembelahan.
Ipda Iwan Idrus menegaskan, Polres Halsel tidak akan memberi celah bagi pelaku produksi maupun peredaran miras ilegal. “Kegiatan ini akan kami gencarkan tanpa henti. Siapa pun yang mencoba memproduksi atau mengedarkan miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Razia berjalan aman dan terkendali, namun dihentikan lebih awal karena hujan deras. Operasi lanjutan akan digelar besok dengan menyasar wilayah Pulau Bacan dan Bacan Timur, yang dikenal sebagai lokasi tumbuhnya pohon enau sebagai bahan baku utama pembuatan cap tikus.
(Tim Red)









