
Kalsel,, patroli 86.com ,, Menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi UU sepanjang demonya dilakukan secara damai mengutamaksn dialog dengan pemangku jabatan dalam hal ini ketua dprd dan anggotanya harus temui pendemo,itu kunci demo tidak akan anarki,tapi kl ogah menemui pendemo yang ada pendemo kesal mana cuaca panas,disinilah kelemahan pejabat kita selalu mengandalkan TNI dan Polru untuk menghalangi pengunjuk rasa
Menurut ketua ormas dan Lembaga Kalsel ini demo sering terjadi adu fisik dengan Polisi karena pejabat ogah temui pendemo dan polisi dijadikan tameng,hal seperti ini harusnya tidak boleh terjadi,Mahasiswa dan Polisi sama sama anak bangsa masa terus disuruh bentrok akibat ego pejabatnya,Polisi mengayomi itu jangan disalah artikan semaunya DPR dan DPRD karena Polisi juga punya anak istri yg tidak menginginkan adanya adu fisik dengan Mahasiswa,Mahasiswa itu pejuang sejati untuk suarakan suara rakyat yang sesungguhnya.
dijakarta suasana demo sudah mulai kurang kondusif,sehingga aparat bertindak sesui perintah demi menjaga ketertibsn umum,usai mengikuti rapat kabinet bersama Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait tindakan keamanan yang akan dilakukan untuk menangani situasi panas yang terjadi di Indonesia pada Minggu (31/8) malam di Kantor Presiden, Jakarta.
Sjafrie tegaskan bahwa Presiden telah memerintahkan TNI dan Polri untuk tindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi seperti penjarahan dan perusakan fasum.Ia juga menegaskan petugas jangan ragu untuk mengambil tindakan mereka yang mengancam keselamatan pejabat terkait, Pasal 236 Konstitusi menetapkan fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh presiden nasional pertama; Ayat 23 bagian ini menyatakan bahwa salah satu wewenang presiden adalah: “Membubarkan Majelis Nasional sesuai dengan ketentuan Konstitusi ini.”Isi dekrit Era Presiden Kyai H.Abdurahman Wahid tersebut adalah membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan DPR, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan segera menyelenggarakan pemilu dalam waktu satu tahun, membekukan Partai Golkar, serta mengambil langkah-langkah penyelamatan bangsa dan negara dari krisis multidimensional,lalu apakah era Presiden Prabowo DPR bisa dibubarkan,tentu bisa dengsn dukungan rakyat secara penuh kuncinya,Presiden Prabowo bisa bubarkan DPR kl itu kehendak rakyat ujar Eka Adi Putra,karena semua kedaulatan ditangan rakyat dari rakyat tentunya rakyat jualah nasib wakilnya ditentukan.
Wartwan Patroli86..Ilmi








