
Halmahera Selatan // patroli86.com// – Gelombang kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi di Halmahera Selatan terus menguat. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, angkat bicara lantang menyikapi insiden berdarah yang menimpa sejumlah peserta aksi.
Dalam peristiwa itu, tiga orang demonstran menjadi korban kekerasan: seorang pemuda asal Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, serta dua srikandi dari Kohati HMI Cabang Bacan, salah satunya mantan Ketua Kohati yang kini duduk sebagai pengurus BADKO HMI Maluku Utara. Mereka mengalami luka-luka serius akibat tindak represif aparat.
,“Peristiwa ini mencerminkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru pelaku kekerasan terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Harmain.
Ia menilai kekerasan terhadap demonstran, terlebih perempuan, bukan hanya tindakan melawan hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi yang menjadi amanat reformasi.
,“Peristiwa ini sontak mengingatkan kita pada tragedi kelam Irjen Ferdy Sambo. Jika sesama aparat bisa saling menembak, bagaimana nasib rakyat biasa yang hanya bersuara lantang tanpa perlindungan? Ini sungguh melukai rasa keadilan publik,” tambahnya.
Menurut Harmain, penggunaan gas air mata maupun kekuatan fisik secara berlebihan dalam aksi damai tidak bisa dibenarkan dalam kerangka negara hukum. Ia menegaskan, aparat seharusnya menjaga kondusifitas, bukan menciptakan ketakutan.
,“Kami ingin mengingatkan aparat di lapangan: jangan tembaki kami—rakyat yang hanya menyuarakan nurani. Bahkan penggunaan gas air mata terhadap aksi damai tetaplah tindakan represif, bukan preventif,” ujarnya.
DPC GPM Halsel dalam pernyataan sikapnya menegaskan dukungan penuh terhadap institusi Polri yang profesional dan humanis. Namun, mereka menolak keras tindakan brutal oknum aparat yang justru mencoreng citra kepolisian.
,“Kami bangga terhadap polisi yang melindungi rakyat. Tapi kami murka terhadap aparat yang menciptakan rasa takut. Kekerasan terhadap demonstran bukan hanya melukai tubuh, tetapi menghancurkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkas Harmain.
Atas insiden ini, DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Kapolres Halsel dan Kapolda Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menindak tegas oknum aparat yang terbukti melanggar.
,“Sudah saatnya Polri kembali ke jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat—bukan menjadi alat represi terhadap suara rakyat,” tutupnya.
(Tim Rid)







