
Batang, Patroli86.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penganiayaan terhadap peserta karnaval Agustusan di Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, pihak desa memberikan klarifikasi resmi. Tujuannya adalah memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Melalui perwakilan tokoh masyarakat setempat, Kepala Desa Kemiri Barat menyatakan bahwa kronologi yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai fakta. Menurutnya, insiden bermula ketika rombongan pemuda dari Dukuh Kecubung, Desa Gondang, memulai keributan dengan warga desa.
“Berdasarkan bukti video yang kami miliki, justru pihak dari Dukuh Kecubung yang pertama kali melakukan penyerangan terhadap warga Kemiri. Warga kami kemudian melakukan pembelaan diri. Saat mereka melarikan diri, satu orang tertinggal dan menjadi korban pengeroyokan,” jelas tokoh masyarakat tersebut pada Sabtu (6/9/2025).
“Ari, warga Desa Kemiri RT 04 RW 2, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, yang menjadi korban dalam insiden tersebut, membenarkan bahwa dirinya dikeroyok oleh rombongan pemuda dari Dukuh Kecubung, sesuai dengan yang terlihat dalam video.”
Pihak Desa Kemiri Barat juga membantah adanya tudingan ancaman atau teror melalui media sosial yang dilakukan oleh warganya terhadap pihak korban.
“Tidak benar ada ancaman atau teror. Kami pastikan tidak ada tindakan pengancaman dari warga kami. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu yang beredar tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak desa menyampaikan bahwa sejumlah pemuda yang terlibat telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf, serta bersedia bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga siap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan, dengan harapan agar tuntutan dari pihak korban sesuai dengan kemampuan dan kewajaran, sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara damai.
“Kami berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai perayaan kemerdekaan yang seharusnya membawa kebersamaan justru menimbulkan perpecahan antarwarga desa,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Desa Kemiri Barat mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Redaksi/Tim








