
Halmahera Selatan // patroli86.com // – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Halmahera Selatan mengambil langkah tegas dengan secara resmi mengajukan surat permintaan audiensi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan lintas komisi. Audiensi ini untuk membahas pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan yang dinilai bermasalah dan memicu keresahan masyarakat,pada Rabu/17/9/2025.
Dalam surat bernomor 001.A/PHAI/SPA/IX/2025, PHAI menilai proses pelantikan empat kepala desa tersebut tidak sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kondisi ini dinilai memicu kegaduhan, protes publik, dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di desa-desa yang bersangkutan.
Ketua PHAI Halmahera Selatan, Safri Nyong, SH, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami memandang perlu adanya klarifikasi terbuka. DPRD bersama pihak eksekutif dan instansi terkait wajib duduk bersama agar masalah ini tuntas, transparan, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” ujarnya.
PHAI Halmahera Selatan mendesak DPRD untuk segera menjadwalkan audiensi resmi lintas komisi bersama pihak eksekutif dan instansi terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan adil.
Langkah ini menegaskan komitmen PHAI Halmahera Selatan untuk mengawal penegakan hukum, keterbukaan, dan transparansi pemerintahan daerah agar praktik penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan bebas dari konflik kepentingan.
(Tim Red)








