
Halmahera Selatan // patroli86.com// – Polemik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan terus memantik kritik. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel mendesak Bupati Bassam Kasuba mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi bahkan mencopot PJ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum Pemkab Halsel.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli,kepada media ini,” menilai kedua pejabat tersebut gagal memberikan landasan hukum yang jelas terkait penggunaan “diskresi” pada pelantikan empat kades beberapa waktu lalu. Alih-alih memberi solusi, pendapat hukum mereka justru memperkeruh situasi.
,“Kami mendesak Bupati mengevaluasi dan mencopot Pj Kadis DPMD serta Kabag Hukum karena pendapat hukum mereka tidak menyelesaikan persoalan. Situasi hukum dan tata kelola pemerintahan malah semakin tidak pasti,” tegas Harmain dalam keterangan tertulisnya.
Mahasiswa Hukum Syari’ah Islam STAI Alkhairaat Labuha ini menegaskan, evaluasi bahkan pencopotan pejabat adalah langkah korektif yang sah secara aturan dan dibutuhkan untuk meredakan ketegangan sosial serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Lebih jauh, GPM Halsel mendorong agar pengisian jabatan strategis dilakukan secara transparan, profesional, dan berbasis meritokrasi. “Pengisian jabatan publik harus mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman, bukan karena kedekatan personal atau pertimbangan politis,” ujar Harmain.
Ia juga mengutip prinsip manajemen modern “The Right Man on the Right Place” dan menyebut desakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dari sisi syari’ah, ia menyinggung Surat An-Nisa ayat 58 mengenai pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak.
,“Penempatan pejabat sesuai keahliannya bukan hanya amanah birokrasi, tapi juga tanggung jawab syar’i yang harus dijaga oleh setiap pemangku kebijakan,” tambahnya.
DPC GPM Halsel berharap Bupati Bassam Kasuba merespons desakan ini secara terbuka serta menjadikannya momentum melakukan reformasi birokrasi menyeluruh. “Kami ingin Pemerintah Daerah dikelola aparatur yang benar-benar kompeten dan profesional sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tutup Harmain.
(Tim Red)





