
Donggala – Sulteng,, patroli86.com,,
Dengan ada nya Laporan dari Masyarakat Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, dalam hal ini Kamtibmas Merasa kurang nyaman dengan banyak nya laporan penyakit masyarakat, di antaranya , Meresahkan marakkan nya pencurian, Kelapa, gas tabung, Hewan ternak, Narkoba, dan lain sebagainya.
Oleh nya itu, semua Elemen Masyarakat, Mulai dari 13 Desa, seluruh Kepala Sekolah, Camat Sirenja, Kapolsek, Danramil 1306 – 13/ Sirenja, Kejari cabang Sirenja, Kapus Punggava Tompe Serenja, 13 Desa Ketua BPD, Ketua Adat,Ketua MUI Sirenja, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, di udang rapat koordinasi dan kesepakatan Bersama mengenai akan di berlakukan Jam Malam dan Akan dihidupkan kembali Siskamling di 13 Desa, demikian di katakan Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, Kepada Awak Media ini usai rapat koordinasi antara instansi Pemerintah Desa Masyarakat Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, Kamis, 25 Oktober 2025 di Gedung ruang rapat Kantor Camat Sirenja.
Camat Sirenja mengatakan, Rapat Kecamatan memberikan jam malam dan Ronda untuk menciptakan keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Lingkungan, mencegah tindak kriminalitas, serta memantau aktivitas mencurigakan di masyarakat.
Kegiatan ini di dasari prinsip Sistem Keamanan Lingkungan ( Siskamling ), di mana masyarakat secara gotong royong menjaga keamanan wilayahnya sesuai Kesepakatan dan aturan yang berlaku, tegas Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos.
Hal Senada di katakan Kapolsek Sirenja IPTU Dwi Suhartoyo, SH menyatakan, Tujuan Jam malam dan Ronda yakni Untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban.
Adapun tujuan nya adalah mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga kondusivitas Lingkungan agar aman dan tertib ujar Kapolsek Sirenja Iptu Dwi Suhartoyo, SH.
Kapolsek menambahkan,
mencegah tindakan Kriminalitas dengan keberadaan ronda malam, segala bentuk aktivitas mencurigakan dapat terdeteksi dan di tangani sejak dini, tutur Kapolsek Sirenja Iptu Dwi Suhartoyo, SH.
Kapolsek Sirenja Dwi Suhartoyo, SH, menghimbau, dan menjadi perhatian bersama bahwa para Pembeli kelapa di larang membeli Kelapa pada malam hari, Bagi yang Berprestasi di batasi Jama 12 .00 WITA – malam.
Hal yang sama di katakan Danramil 1306 – 13/ Sirenja, Lettu Inf Darwin, berharap, kami TNI – POLRI Sinergi kerja sama yang baik, kami Apresiasi dengan kesepakatan bersama tentang di berlakukan Jam Malam dan Siskamling di setiap Desa, guna untuk pencegahan kenakalan remaja dan penyakit demi untuk keamanan Masyarakat se Kecamatan, dan kita harus kompak dan saling gotong royong bersama semua elemen dan masyarakat Sirenja dan lain sebagainya.
Di samping itu kita ciptakan Lingkungan yang nyaman, dengan adanya Aktivitas Ronda dan pembatasan jam malam bertujuan membuat masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.
Kemudian dapat mewujudkan kesadaran warga dalam kegiatan Siskamling mendorong kesadaran Warga untuk bertanggungjawab menjaga keamanan di Lingkungan masing – masing.
Danramil berharap Bagaimana jam malam dan Ronda di terapkan, untuk Siskamling ini adalah sistem Keamanan Lingkungan yang di Laksanakan oleh masyarakat secara sukarela, meliputi kegiatan ronda malam secara bergilir, kata Danramil 1306 – 13 / Sirenja, Lettu Inf Darwin.
Juga di katakan Kepala Puskesmas Punggava Tompe Serenja Adwan, SKM, Kami dari kesehatan sangat Apresiasi terhadap kesempatan dan kesepahaman bersama, guna untuk kenyamanan dan ketertiban Masyarakat di seluruh wilayah Sirenja.
Hari yang sama Kepala Desa Lende Tovea Sofyan Menghimbau Jaga keamanan dan ketertiban Lingkungan Demi Kenyamanan kita bersama.
Jadi untuk peningkatkan kesadaran serta peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Juga dikatakan Kepala Sekolah SDN 2 Sirenja ( Labuana ) Harun, S.Pd,M.Pd selaku ketua PGRI kecamatan Sirenja.
Kebijakan untuk anak – anak Pendidik, kebijakan Kesepakatan Bersama oleh Camat dan Muspida Kecamatan Sirenja mengharap bagi pelajar yaitu larangan di luar rumah mulai pukul 21.00. 04 00 WITA, yang berlaku di Kecamatan Sirenja, dan tujuan kebijakan Kesepakatan bersama bagi masyarakat Sirenja, adalah untuk menertibkan siswa dan mengamankan mereka dari kegiatan negatif, ungkap Harun, S.Pd,M.Pd, kami berharap dengan akan di berlakukan jam malam dan Ronda / Siskamling, semoga para pelajar atau Siswa yang ada di Kecamatan Sirenja berfikiran positif dan pokus belajar, demi mencapai cita – cita, dan menjadi anak remaja yang cerdas dan berkualitas, harap Kepsek SDN 21 Sirenja – Labuana.
Sebagai moderator acara Rapat kesepahaman, kesepakatan bersama dalam berlakunya jam malam dan Ronda/ Siskamling, Sekcam Sirenja Mohammad Safar, SE , Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, Kapolsek Sirenja Iptu Dwi Suhartoyo, SH, Danramil 1306 – 13/ Sirenja, Lettu Inf. Darwin, Kapus Punggava Tompe Serenja Adwan,SKM, Kejari cabang Sirenja, Korwil Dikbud Kecamatan Sirenja, 13 Desa Se Kecamatan Sirenja, Para Kepala Sekolah, Para Ketua BPD , tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Ketua MUI Sirenja, Ketua Adat, pemuka Agama dan masyarakat.
Acara di Rangkaikan kan Poto bersama, dan acara berlangsung lancar dan aman. ( Hard)





