
SEMARANG – Patroli86.com – Sebuah laporan mengejutkan dari lembaga RPK-RI bersama elemen wartawan pada Selasa, 23 September 2025, telah membongkar borok pengelolaan Kawasan Industri Candi (KIC) Kota Semarang. Dugaan praktik mafia parkir, penyerobotan lahan, hingga potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang fantastis, kini menjadi sorotan tajam publik!
OKNUM TNI “BERMAIN” DI LAHAN PARKIR, JUKIR LAMA TERUSIR!
Tim investigasi RPK-RI menemukan fakta mencengangkan: sejumlah lokasi parkir strategis di KIC diduga kuat dikuasai oleh oknum anggota TNI dari Angkatan Laut. Bukan hanya itu, para juru parkir (jukir) yang telah bertahun-tahun mencari nafkah di sana, kini terancam digusur dan diintimidasi! “Oknum TNI seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan malah menjadi tangan korporasi swasta yang berorientasi profit dan menindas rakyat kecil!” tegas Ketua Umum RPK-RI, Susilo, didampingi Kabid Investigasi Dedi Hadi Irianto.
SETORAN PARKIR MISTERIUS: KEMANA PAD KOTA SEMARANG?
Yang lebih parah, setoran dari pengelolaan parkir yang diatur oleh oknum TNI ini disebut-sebut tidak pernah masuk ke kas daerah sebagai PAD Kota Semarang. Sebaliknya, seluruhnya diduga mengalir ke PT IPU, pengelola KIC. Padahal, lalu lintas truk-truk besar di KIC menyebabkan kerusakan jalan yang selama ini dibiayai APBD Kota Semarang. “Ini jelas merugikan masyarakat Kota Semarang yang menjadi penyumbang PAD!” seru Dedi Hadi Irianto. Pertanyaan besar menggantung: Mungkinkah ada “kongkalikong” antara PT IPU dan oknum tertentu di Pemkot Semarang?
CAPLOK TANAH PTP PERHUTANI DAN RAKYAT KECIL, KIC BEROPERASI TANPA IZIN LENGKAP?
Skandal tak berhenti di sana! PT IPU juga dituding arogan karena diduga menyerobot tanah milik PTP Perhutani dan tanah masyarakat kecil, yang hingga kini belum menerima ganti rugi. Lebih jauh, hasil investigasi mengindikasikan KIC beroperasi tanpa Izin Kawasan Industri, Izin Lingkungan, bahkan tanpa pengelolaan limbah yang jelas! “Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara konstruktif oleh Pemkot Semarang,” tandas Dedi.
WALIKOTA SEMARANG DIDUGA LAKUKAN PEMBIARAN, MASYARAKAT MENUNTUT KEADILAN!
Di tengah gelombang demo keadilan yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia, masyarakat Semarang menuntut Walikota untuk segera menyikapi dan menindaklanjuti pelanggaran masif yang dilakukan PT IPU. “Momentum ini tepat bagi kita warga Semarang untuk meminta Pemkot tidak terkesan melakukan pembiaran dan tutup mata. Patut diduga bila demikian yang terjadi selama ini karena adanya kongkalikong antara IPU dan Pemkot Semarang!” pungkas Dedi Hadi Irianto.
Publik menanti langkah tegas dari Pemkot Semarang. Akankah keadilan ditegakkan, ataukah skandal besar ini akan kembali menguap begitu saja?
(Red/Team)







