
Patroli86.com, Banjarmasin – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Balangan ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (25/9/2025).
Agenda kali ini menghadirkan duplik terdakwa M. Reza Apriansyah (RA). Namun, isinya justru tak berbeda dari pledoi yang sudah dibacakan sebelumnya.
Kuasa hukum RA, Arbain, SH, menegaskan pihaknya memang tidak melakukan revisi apa pun. “Duplik ini tetap sama dengan pledoi.
Tidak ada perubahan,” tegasnya. Pernyataan tersebut juga disampaikan rekan seprofesinya, Syahrani, SH, MH, lewat pesan singkat kepada wartawan.
Dalam pledoi 18 September lalu, RA menguraikan bahwa pencairan dana penyertaan modal dilakukan dua tahap : Rp10 miliar pada 22 Desember 2022 dan Rp10 miliar lagi pada 7 Maret 2023. RA bersikukuh, seluruh proses tersebut dijalankan atas restu penuh dari Bupati Balangan yang berstatus pemegang saham tunggal.
“Sejak pendirian perusahaan sampai penggunaan dana, semuanya atas izin dan instruksi pemegang saham,” klaim RA di sidang sebelumnya.
Fakta penyidikan menyebutkan kerugian negara akibat kasus ini menembus Rp18,6 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp6,9 miliar dikembalikan, namun sisanya Rp11,6 miliar masih tercatat lenyap.
Dana tersebut disebut-sebut dipakai untuk berbagai pos, mulai dari biaya logistik, kajian teknis, sampai pembayaran komitmen—yang diklaim sebagai arahan bupati melalui jajaran komisaris.
Tak berhenti di situ, pusaran perkara juga menyeret nama-nama perusahaan yang terafiliasi dengan figur politik dan keluarga pejabat daerah.
Antara lain PT Rizki Cipta Karya milik anggota DPRD Tabalong Ari Wahyu, PT Phenix 88 yang dikaitkan dengan saudara bernama Muslim, PT Nabil Jaya Utama yang disebut dekat dengan keluarga Bupati Balangan, hingga PT Amara Al Madina Travel yang tercatat atas nama istri bupati.
Sidang berakhir dengan penundaan. Majelis hakim menetapkan agenda berikutnya, yakni pembacaan putusan pada Kamis (2/10/2025). Momen tersebut dipastikan menjadi titik penentu bagi masa depan hukum RA sekaligus membuka babak baru dalam pengungkapan kasus korupsi yang menyeret banyak kepentingan di Balangan. ( IR )








