
Halmahera Selatan // patroli86.com // – Kekecewaan masyarakat Desa Tomori memuncak. Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori secara terbuka memalang Kantor Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin 29/9/2025. Tindakan ini bukan sekadar simbol protes, tetapi bentuk perlawanan terhadap praktik pemerintahan desa yang dinilai tertutup, tidak akuntabel, dan merugikan masyarakat.
Pantauan di lapangan memperlihatkan pintu masuk Kantor Desa Tomori diblokir total dengan tanda pemalangan. memastikan roda pemerintahan desa berhenti sebagai tanda keseriusan mereka.
Koordinator aksi, Iksan Barmawi, menegaskan bahwa pemalangan ini merupakan puncak kemarahan masyarakat setelah berulang kali menyampaikan aspirasi tanpa mendapat tanggapan dari pemerintah desa.
,“Kami muak dengan praktik pemerintahan yang tertutup. Pemalangan ini adalah tekanan nyata agar pemerintah desa berhenti bermain-main dengan hak masyarakat. Desa Tomori butuh pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada warga,” tegas Iksan Barmawi di hadapan awak media.
Menurutnya, aksi ini sepenuhnya lahir dari dorongan masyarakat yang kecewa atas berbagai dugaan penyimpangan. Ia mendesak pihak kecamatan dan kabupaten agar tidak tinggal diam.
,“Kalau pihak kecamatan dan kabupaten tidak turun tangan, itu sama saja membiarkan praktik busuk berjalan. Kami siap mengawal persoalan ini sampai tuntas,” ujarnya.
Tidak berhenti di pemalangan Kantor Desa, massa aksi melanjutkan tekanan dengan mendatangi Kantor Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat. Di hadapan kedua institusi ini, aliansi menyampaikan tuntutan serius, mulai dari dugaan ketidaktransparanan dana ketahanan pangan tahun 2025, dugaan penyalahgunaan anggaran PKK 2023, hingga persoalan lahan pekuburan umum yang dinilai sarat ketidakjelasan.
Aksi lanjutan ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Tomori tidak lagi bersabar terhadap praktik pemerintahan yang dianggap menyimpang. Mereka menuntut Bupati Halmahera Selatan dan pihak Inspektorat segera bertindak konkret untuk memeriksa serta mengevaluasi dugaan penyimpangan tersebut.
,“Jangan hanya datang saat kampanye, tapi diam ketika rakyat menuntut keadilan. Bupati dan Inspektorat punya kewajiban moral dan hukum untuk turun tangan,” pungkas Iksan.
Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori juga menegaskan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, aksi serupa dengan skala lebih besar akan kembali digelar.
(Tim Red)








