
Sejarah negeri ini adalah sungai panjang perjuangan. Ia mengalir dari hulu pengorbanan, menembus rimba penderitaan, dan bermuara pada cita-cita keadilan. Dari tetes darah para leluhur yang melawan kolonialisme di pesisir, dari jeritan rakyat yang tertindas di ladang dan sawah, hingga pekik reformasi yang meruntuhkan tirani di alun-alun negeri-semua jejak itu menyatu dalam arus yang tak pernah berhenti: perjuangan untuk menegakkan hukum di atas segalanya.
Namun, di tanah Halmahera Selatan, sungai itu kini tampak keruh. Airnya tidak lagi jernih memantulkan cahaya keadilan, melainkan dipenuhi lumpur kepentingan. Selembar Surat Keputusan (SK) tiba-tiba dilambungkan lebih tinggi daripada putusan pengadilan yang seharusnya suci. Empat kepala desa dilantik, bukan atas restu hukum, melainkan atas kehendak kuasa. Maka hukum pun terguncang, keadilan terombang-ambing, bagai perahu kehilangan dayung di tengah badai.
Apakah selembar kertas bernama SK lebih mulia daripada palu hakim yang mengetuk atas nama Tuhan dan keadilan? Jika hukum bisa dikalahkan oleh kuasa administratif, maka apa artinya peradilan kita? Bukankah pengadilan adalah benteng terakhir rakyat ketika kekuasaan melampaui batas?
Di tengah badai ini, DPRD Halmahera Selatan-yang seharusnya berdiri sebagai mercusuar di gelombang kebingungan rakyat-justru terlihat bisu. Diam yang memanjang itu bukan lagi netralitas, melainkan tanda tanya besar. Apakah diamnya DPRD adalah bentuk kepatuhan, ataukah ketakutan? Dan tanda tanya itu, pelan-pelan, berubah menjadi luka di hati rakyat.
Sejarah bangsa pernah berbisik dengan lantang: dari 1945 hingga 1998, bangsa ini berkali-kali bangkit, bukan karena tunduk pada keangkuhan kekuasaan, melainkan karena menolak kesewenang-wenangan. Dari Proklamasi Kemerdekaan hingga Reformasi, rakyat memilih untuk berdiri menegakkan kebenaran, meski harus berhadapan dengan senjata dan tirani.
Apakah hari ini kita rela kembali menunduk, membiarkan hukum diinjak oleh kepentingan sesaat? Apakah pengorbanan para pejuang hanyalah catatan buku sejarah yang dibacakan tanpa makna? Apakah darah yang tertumpah demi tegaknya hukum hanya akan menjadi noda yang dilupakan?
Rakyat tahu, ketika hukum dikhianati, merekalah yang pada akhirnya bangkit. Ketika wakil rakyat tak lagi bersuara, maka suara rakyatlah yang menjadi penopang kebenaran. Jika DPRD hanya menjadi kursi kosong yang enggan bersuara, maka rakyatlah yang akan mengambil alih perannya sebagai penjaga marwah keadilan.
Halmahera Selatan tidak boleh membiarkan dirinya tercatat dalam lembaran sejarah sebagai tanah yang rela menjadikan hukum sebagai permainan. Karena hukum bukanlah wayang di panggung sandiwara politik. Ia adalah tiang penyangga keadilan yang menentukan arah peradaban. Dan sejarah bangsa ini tidak pernah ditulis oleh mereka yang diam, melainkan oleh mereka yang berani bersuara, meski suara itu harus melawan arus.
Hari ini, sejarah kembali mengetuk pintu kita: Apakah kita memilih diam, atau bersuara? Apakah kita rela marwah DPRD jatuh ke ujung senja, menjadi bayangan yang tak berarti? Ataukah kita akan menyalakan obor, menjaga bara sejarah agar tidak padam oleh hembusan angin kekuasaan?
Rakyat Halmahera Selatan harus menegaskan sekali lagi bahwa hukum lebih tinggi dari tahta, dan keadilan lebih mulia daripada segala kepentingan politik. Karena tanpa hukum, yang tersisa hanyalah kekuasaan telanjang; dan tanpa keadilan, bangsa ini hanya akan menjadi puing-puing yang ditinggalkan sejarah.
Maka jangan biarkan hukum menjadi korban di negeri ini. Jangan biarkan keadilan diperdagangkan di pasar kepentingan. Karena sungai sejarah yang telah dialiri darah dan air mata itu, hanya akan tetap jernih bila kita berani menjaga marwah hukum. Dan pada akhirnya, hanya suara rakyat yang akan menentukan, apakah Halmahera Selatan akan berjalan maju menatap fajar, atau tenggelam di senja yang muram.
(Tim Red)









