
Halmahera Selatan // patroli86.com// —
Rencana retret yang digagas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zakki Abdul Wahab, menuai sorotan tajam. Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi Adam, menilai kegiatan yang rencananya akan diikuti perwakilan dari 249 desa di Jatinangor, Bandung, Jawa Barat, sebagai kegiatan ilegal dan sarat penyimpangan.
Menurut Adi, retret tersebut tidak pernah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes), sehingga penggunaan Dana Desa untuk membiayai kegiatan dianggap tidak sah. Ia menegaskan, Dana Desa seharusnya difokuskan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kegiatan di luar kebutuhan mendesak desa.
,“Retret yang digagas Kadis DPMD ini jelas ilegal, karena tidak ada satupun Musdes yang menyepakati. Dana Desa itu untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, bukan untuk plesiran pejabat desa ke Bandung,” ujar Adi Hi Adam, Minggu (1/1,@1″/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap desa diwajibkan menyetor Rp25 juta dari Dana Desa sebagai biaya partisipasi. Jika dikalikan dengan 249 desa, maka total anggaran yang terkumpul diperkirakan mencapai kisaran 6 miliar lebih.
Adi menyebut kewajiban tersebut sebagai bentuk pemerasan terselubung. Ia menegaskan, BARAH akan membawa persoalan ini ke jalur hukum bila rencana tetap dilanjutkan.
,“Kalau setiap desa dipaksa setor Rp25 juta, ini sudah jelas pemerasan terselubung. Jika kegiatan ini dipaksakan, maka kami dari Barisan Rakyat Halsel akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar tidak terjebak dalam keputusan yang berisiko menimbulkan masalah hukum. Penggunaan Dana Desa, kata Adi, berada di bawah pengawasan ketat BPK, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum.
,“Jangan nanti setelah ada temuan BPK atau OTT baru menyesal. Retret ini bukan hanya pemborosan, tapi bentuk nyata penyimpangan anggaran,” tambahnya.
BARAH bahkan menyatakan siap memobilisasi massa untuk menolak keberangkatan ratusan kepala desa ke Bandung. “Stop kegiatan ilegal ini. Kalau nekat jalan, tunggu saja konsekuensinya, karena kami akan berdiri di depan untuk membongkar permainan kotor ini,” tutup Adi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Halsel maupun Kadis M. Zakki Abdul Wahab belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.wartawan media patroli86.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
(Tim Red)








