
Halmahera Selatan //patroli86.com// – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan, Harmain Rusli, melontarkan tudingan keras terhadap lima fraksi di DPRD Halsel yang dinilainya telah terkontaminasi dalam persoalan pelantikan empat kepala desa bermasalah oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Harmain menyebut, kelima fraksi yang dimaksud yakni Fraksi PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan APSI. Menurutnya, hingga kini tidak ada satu pun fraksi tersebut yang berani menyatakan sikap tegas atau menolak pelantikan yang telah dibatalkan melalui putusan PTUN Ambon dan diperkuat oleh PT TUN Manado.
,“Kami menduga lima fraksi di DPRD Halsel telah terkontaminasi dalam pelantikan empat kepala desa bermasalah. Mereka tidak lagi menjalankan fungsi kontrol, justru terkesan menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas Harmain Rusli, Senin (7/10/2025).
Harmain menilai, sikap diam mayoritas anggota DPRD merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, karena lembaga tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik.
,“Kalau DPRD tetap bungkam, maka patut diduga ada kepentingan politik di balik diamnya lima fraksi ini. Mereka bukan lagi menjadi wakil rakyat, melainkan pelindung kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Komisi I DPRD Halsel yang hingga kini belum mampu menunjukkan Surat Keputusan (SK) pelantikan empat kepala desa meski sudah tiga kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setda Halsel.
,“Tiga kali RDP digelar, tapi SK pelantikan itu tidak pernah diperlihatkan. Ini sangat janggal dan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa proses pelantikan tersebut penuh intervensi politik,” tegasnya lagi.
Harmain menegaskan bahwa GPM Halsel akan terus mengawal dan menekan DPRD Halsel agar bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum ini. Ia juga membuka peluang untuk berkoordinasi dengan organisasi masyarakat lain, termasuk BARAH dan PHAI, guna mendorong langkah hukum lanjutan,”tutup Harmain.
(Tim Red)







