
Tanah bumbu ( Kalsel ), patroli86.com, 27/10125, — Gelombang kritik kini mengarah pada kuasa hukum perusahaan Widmarine, berinisial K, setelah mencuat dugaan pengingkaran komitmen terhadap tim operasional independen pimpinan Mas Nerry.
Kasus ini membuka tabir baru tentang bagaimana profesionalisme dan integritas hukum diuji dalam praktik nyata, di tengah janji yang berubah-ubah dan kesepakatan yang dilanggar secara sepihak.
Awalnya, tim Mas Nerry mendapat
mandat untuk menemukan seseorang berinisial (IN) dan kapal TB. Widmarine.
Sebuah kesepakatan disampaikan: sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan misi tersebut, akan diberikan “tanda ucapan terima kasih” senilai Rp200 juta.
Tim Mas Nerry menuntaskan tugas dengan penuh tanggung jawab, bahkan menyertakan bukti foto dan video kerja lapangan yang membenarkan capaian mereka.
Namun, di sinilah akar masalah mulai mencuat — ketika nilai kesepakatan turun sepihak menjadi Rp150 juta, tanpa penjelasan yang masuk akal.
Tidak berhenti di situ. Ia menambahkan syarat baru: pembayaran akan dilakukan jika kapal TB. Widmarine dijaga hingga kru kapal tiba.
Permintaan yang di luar kesepakatan awal itu tetap dijalankan oleh tim Mas Nerry demi menjaga profesionalitas dan reputasi kerja.
Setelah semua selesai, pembayaran penuh tak pernah diterima.
Yang muncul hanyalah potongan kecil dana dan rangkaian janji lanjutan yang tidak pernah ditepati.
Langkah-langkah yang diambil kuasa hukum Widmarine kini menuai pertanyaan tajam dari banyak kalangan.
Apakah etika profesi hukum masih dijunjung ketika komitmen bisnis diubah sesuka hati, dan pihak yang bekerja di lapangan dibiarkan tanpa kepastian hak?
Sejumlah pemerhati hukum menyebut praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia advokasi, terutama bila dilakukan oleh orang yang memegang peran penting dalam urusan hukum korporasi.
Kami tidak menuduh, tapi publik berhak tahu siapa yang bermain di balik layar,” ujar salah satu anggota tim Mas Nerry dengan nada kecewa.
Kini publik menanti: apakah Widmarine dan kuasa hukumnya akan tampil menjelaskan duduk perkara ini secara terbuka, atau justru terus bersembunyi di balik alasan teknis?
Kebenaran harus diurai.
Karena dalam dunia hukum dan bisnis, integritas bukan sekadar kata — melainkan fondasi kepercayaan.
Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak, bahwa dalam setiap kerja sama, janji dan tanggung jawab adalah hal yang sakral, bukan alat negosiasi moral di tengah jalan.
Penulis : Irwansyah
Editor : Redaksi Patroli86.com
Tim Media Patroli86.com








