
KAUR, Patroli86.com- Di Iming-imingi masyarakat ada link bedah rumah dari Dinas Provinsi, lalu seorang oknum Wartawan di Kaur mendatangi rumah Kepala Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur maksud tujuan oknum Wartawan tersebut diduga untuk meyakinkan masyarakat, Jum’at (31/10/2025).
Setelah itu oknum Wartawan tersebut meyakinkan masyarakat dengan cara mengaku, mengatakan ke pemerintah desa Bukit Makmur bahwa ia dari dinas Provinsi, ini yang dikatakan oleh oknum Wartawan berinisial (M) asal warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Tak itu saja yang dikatakan oleh oknum Wartawan inisial M, bahkan oknum tersebut mengaku dan mencatut nama baik Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, kata inisial M ini adalah program dari Gubernur Bengkulu langsung, ujar oknum Wartawan.
Kemudian setelah mendengar semua percakapan yang diucapkan oleh inisial M (oknum Wartawan) termasuk semua masyarakat, juga pemerintah desa setempat lalu percaya dengan omongan inisial M.
Lalu oknum tersebut mengatakan, dan mengajak masyarakat untuk cek lokasi rumah yang inisial M targetkan guna untuk ber foto-foto ia masyarakat mau-mau aja kalau rumah nya akan di bedah alias akan mendapatkan bantuan dari Dinas Provinsi.
Sepulang dari rumah warga, kemudian oknum Wartawan kembali mengajak masyarakat untuk berteduh lagi ke rumah kepala desa sembari bercakap-cakap untuk supaya masyarakat yakin.
Ditempat terpisah semua perangkat sudah pulang, keadaan suasana mulai sedikit sepi, lalu oknum kembali melancarkan aksinya mengatakan untuk syarat bedah rumah ini ada biaya guna beli Materai, ucap oknum Wartawan.
Hasil konfirmasi langsung ke masyarakat yang menjadi korban sebanyak 21 orang mengaku oknum Wartawan meminta uang kepada kami sebesar Rp. 320.000 ribu rupiah untuk satu orang alasan oknum tersebut untuk biaya administrasi, lalu uang tunai sudah kami berikan langsung ke inisial M.
Akan tetapi saat masyarakat memberikan uang kepada inisial M yang mengaku wartawan di Kabupaten Kaur, tanpa diketahui oleh Kepala desa dan perangkat desa karena perangkat desa sudah pulang ke rumah nya masing-masing.
Masyarakat geram merasa sudah ditipu oleh janji-janji yang tidak satupun ditepati oleh oknum Wartawan, kemudian masyarakat yang menjadi korban pamit izin dengan Pemerintah Desa untuk melaporkan hal ini ke Kapolres Kaur, dan bukti laporan dari Polres Kaur sudah di terima oleh pihak korban.
Bukti-bukti yang ada diperlihatkan oleh pihak korban adalah berupa kwitansi yang sudah ditandatangani oleh inisial M, satu lembar surat perjanjian yang telah ditandatangani diatas materai 10 ribu dan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku, ditambah dengan tanda tangan berita acara persetujuan untuk laporan ke Polres Kaur. (Kulman)









