
Toli – Toli – Sulteng,, patroli86.com,,
Terwujudnya Desa Baru dapat merujuk pada Pemekaran Desa yang sudah terbentuk secara Administratif atau pembangunan baru yang lebih mju dan mandiri.
Pemekaran desa dilakukan melalui proses pengajuan, kajian dan Verifikasi untuk mempercepat pelayanan publikdan pembangunan desa lebih merata.
Sementara itu, pembangunan Desa baru Yakni ” DESA LEMO ” yang Mandiri menekankan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan Potensi lokal, peningkatan Infrastruktur, dan Inovasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Toli – Toli Samsu M. Saleh, S.Ag, M.Si Kepada Awak Media Ini di Ruang Kantor Desa Ogotua, Jum’at 14 November 2025, Mengatakan, Diharapkan semua desa untuk bisa konsisten menyelesaikan seluruh batas desanya.
Kalau selesai batas desa nya desa mana saja yang mau memekarkan diri ya kita Respon asalkan memenuhi syarat tegas Kadis PMD Kabupaten Toli – Toli, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kades Bambapula Aidil Abidin mengungkapkan, Pemberdayaan Masyarakat, dan tujuan menciptakan lapangan kerja, kemudian Pendapatan hasil desa. Tentunya kalau tercetus desa baru otomatis pasti dia membutuhkan perangkat dan lain – lain.
Sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Apalagi memang Desa Ogotua ini wajib hukumnya karena memenuhi syarat secara Administrasi, karena penduduk, dan persyaratan penduduk 4000 jiwa, 400 KK, dan ini memenuhi syarat untuk mekar desa Ogotua.
Sehingga kita di undang ini berkaitan dengan Desa desa tetangga yang akan mekar itu, makanya perbatasan itu harus di tegaskan dan kemudian di tetapkan tegas Aidil Abidin Kades Bambapula.
Turut yang di undang tentang penegasan Tapal batas dan kemudian penetapan nya, yakni : Kepala Desa, Ketua BPD, Sekdes, Masyarakat.
Adapun ketegasan nya hari ini ( Jum’at, 14 November 2025) siang, dan sementara penanda tanganan berita acara.
Insyaallah pemekaran Desa 2026.
Harapan yang pertama bagaimana peningkatan masyarakat didesa, karena nantinya banyak yang bekerja, adapun untuk pemekaran ada tiga (3) Desa, nama desa hasil pemekaran adalah “Desa Lemo” hasil pemekaran dari Desa Ogotua, ujar Kades Bambapula.
Apa bila desa itu di mekar kan untuk mengembangkan daerah desa itu sendiri, supaya bisa berkembang, jadi salah satu syarat nya jumlah Penduduk menimal 450 KK / 2000 jiwa dan sudah memenuhi, ujar Guntur Sailing Direktur BUNDes Desa Bambapula.
Hal senada dikatakan Tokoh masyarakat H. Mustakim, Mudah – mudahan bisa secepatnya untuk pemekaran.
Yang jelas intinya membuka lapangan kerja H. Mustakim.
Hal senada di katakan Camat Dampal Utara, diwakili Sekcam Mading, menyampaikan, Alhamdulillah kami atas nama masyarakat Desa Ogotua atau pemerintah Kecamatan sangat bersyukur sekali dengan adanya respon Pemerintah terkait masalah pemekaran dan persiapan pemekaran Desa Ogotua.
Sekcam berharap bahwa yang sudah memenuhi syarat untuk pemekaran desa Sekecamatan Dampal Utara kalau sudah memenuhi syarat silahkan di ajukan mumpung sekarang di buka untuk persiapan pemekaran Desa, ujar Mading Sekcam Dampal Utara.
Hal yang sama Kades Ogotua Abdul Malik, menyatakan, Alhamdulillah juga dengan adanya pemekaran ini jadi kita juga bersyukur dan Alhamdulillah juga kita di Fasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Toli – Toli, Samsu M. Saleh, W.Ag, M.Si, semoga Desa Ogotua bisa lebih berkembang lagi dan bisa maju lagi Kedepannya.
Jadi perbatasan Desa Kabinuang ada Desa Bambapula, rencana nama Desa Baru adalah “Desa Lemo” ( pecahan Desa Ogotua), Kades Abdul Malik.
Acara pertemuan persiapan Pemekaran Desa Limo di Desa Ogotua, turut hadir Kadis PMD Kabupaten Toli – Toli Samsu M. Saleh, S.Ag. M.Si, personil, Sekcam Dampal Utara Mading, Kades Ogotua Abdul Malik, Kades Kabinuang Syamsudin, Kades Bambapula Aidil Abidin, BPD, masyarakat ( Hard)








