
Jambi : patroli 86 com Seorang konsumen asal Jambi bernama Chairul Ichsan mengaku mengalami tindakan yang merugikan dari oknum yang diduga berasal dari pihak pembiayaan ACC Jambi. Chairul tidak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan untuk kendaraan miliknya, Daihatsu Ayla BH 1131 WE, setelah mendapati bahwa status kendaraan tersebut ternyata telah diblokir tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kejadian bermula ketika Chairul mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo. Namun, saat proses pengecekan, petugas menyampaikan bahwa kendaraan tersebut tidak dapat diproses karena berada dalam kondisi terblokir.
Merasa tidak pernah menerima informasi sebelumnya, Chairul langsung mencari penjelasan melalui pihak finance yang menerbitkan pembiayaan kendaraan tersebut.
Diminta Bayar Rp18 Juta untuk Buka Blokir
Saat menghubungi pihak finance, Chairul mengaku dikejutkan dengan penjelasan oknum petugas yang menyatakan bahwa kendaraan itu terblokir karena masih terdapat tunggakan. Tidak hanya itu, yang membuatnya semakin terkejut, ia diminta untuk membayar biaya buka blokir sebesar Rp18 juta.
Menurut Chairul, permintaan tersebut tidak masuk akal dan tidak pernah diberitahukan sebelumnya, baik melalui surat resmi, telepon, maupun pemberitahuan tertulis lainnya.
Chairul pun menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan oknum tersebut yang terkesan memaksa dan memberatkan konsumen.
Chairul mengaku langsung naik pitam saat mendengar penjelasan tersebut. Ia menilai tindakan meminta biaya buka blokir hingga belasan juta rupiah merupakan bentuk ketidakprofesionalan dan diduga sebagai tindakan yang tidak sesuai prosedur.
โSaya hanya ingin membayar pajak kendaraan seperti biasa, tapi tiba-tiba diberi tahu kendaraan saya diblokir dan harus bayar Rp18 juta untuk membukanya. Ini sangat merugikan saya sebagai konsumen,โ ungkapnya (pernyataan dapat disesuaikan bila diperlukan).
Chairul juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah mengabaikan kewajiban dan merasa diperlakukan tidak adil oleh oknum tersebut.
Pertimbangkan Lapor ke Pihak Berwenang
Atas kejadian tersebut, Chairul menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk membuat laporan resmi kepada pihak berwenang agar kasus ini dapat diselidiki lebih dalam. Ia berharap ada kejelasan terkait dasar pengenaan biaya buka blokir yang dianggapnya tidak wajar.
Chairul juga meminta agar pihak ACC Jambi memberikan klarifikasi resmi, sekaligus memastikan bahwa tindakan oknum yang memintanya membayar hingga puluhan juta rupiah tersebut bukan merupakan praktik internal perusahaan yang merugikan konsumen.
๐๐๐ญ๐ซ๐จ๐ฅ๐ข๐๐, ๐๐จ๐ฆ ๐๐ฎ๐ญ๐








