

Halmahera Selatan //patroli86.com// — Humas polres halsel,dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Halmahera Selatan melaksanakan Operasi Kewilayahan Pekat Kie Raha II Tahun 2025 di wilayah hukumnya, Minggu (14/12/2025).
Operasi tersebut difokuskan pada pemberantasan berbagai penyakit masyarakat, di antaranya peredaran minuman keras, narkotika, perjudian, prostitusi, serta tindak pidana pencurian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam pelaksanaan operasi, Tim Operasi Pekat Kie Raha II 2025 berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku perjudian kartu di area Pelabuhan Speed Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan. Penindakan dilakukan saat petugas menggelar razia rutin di kawasan pelabuhan.
Petugas mendapati aktivitas perjudian kartu yang berlangsung di sebuah pangkalan mobil di area Pelabuhan Speed Kupal. Kegiatan tersebut langsung dihentikan, dan empat terduga pelaku berinisial Aj, Ao, Ad, dan Ai diamankan di lokasi kejadian.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian. Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Halmahera Selatan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
(Humas polres halsel/Tim Red)








