
Solok Patroli86.com
18/12/2025
Sekretaris Daerah kabupaten Solok Madison menindak lanjuti laporan dari staf dinas pariwisata yang namanya tidak dicantumkan pada tanggal 3 Desember 2025 dengan Nomor 500.17/1486/ DPRKPP-2025, sitaf Penting yang di Adakan pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 di Ruang rapat Sekretaris Daerah kabupaten Solok, dengan Mengundang :
- Asisten pertanahan dan kesra.
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Asisten Administrasi Umum.
- Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Solok.
- Kepala bagian Operasional Polres Solok.
- Kasi Perdata dan Tata usaha Kejaksaan Negri Solok.
- Kepala Badan Keuangan Daerah.
- Kepala Bapelitbang
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang.
- Camat Kecamatan Lembah Gumanti.
- Kabag Hukum.
- Wali Nagari Alahan Panjang.
- KAN Nagari Alahan panjang.
- BPN Nagari Alahan Panjang.
Namun dalam Rapat yang adakan hari tadi ,kamis 18 Desember 2025 tidak dihadiri oleh Sekda kabupaten Solok Madison.
Namun Rapat tetap berlanjut yang dipimpin oleh Marcos ,Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Solok yang Baru dan baru dilantik dua 3 hari yang lalu.
Dalam rapat tersebut Marcos mengatakan ” Saya baru menjabat sebagai Kadis dan belum paham tentang permasalahan ini sebenarnya , dan saya mohon masukan dari kita semua dalam rangka Menyelesaikan Masalah tanpa masalah dengan Sejuk Dan Damai.
Masukan pertama diminta dari Ketua Kerapatan Adat Nagari Alahan panjang Syaiful Makmur Datuak Jo Magek dan Beliau mempertanyakan masalah surat Dari anak kemenakan yang Meminta kepada Lembaga KAN dan Niniak Mamak Nagari Alahan Panjang dikirimkan yang dikirim ke Bupati Pada Tanggal 6 Nofember 2025 lalu, terkait Penyelesaian secara” Bajanjang Nayiak Batanggo turun ” dan sampai saat ini tidak ada balasan nya dari Bupati Kabupaten Solok Jon firman pandu S.H Kepada lembaga KAN. dan Tiba-tiba Pemda Melayangkan Surat Undangan penting terkait laporan staf Dinas Pariwisata tentang adanya indikasi penyerobotan lahan,
Hal ini membuat Kami KAN dan Niniak mamak merasa tidak dihargai Oleh Bupati, dan seterusnya sekaitan dengan tanah kaum dari anak kamanakan yang menyurati mereka juga hadir disini untuk menyampaikan keterangannya” terang Ketua KAN
Setelah itu masukan juga di minta dari Anggota BPN Alahan Panjang yang hadir, dia juga menyampaikan ” Status itu harus di perjelas, karena hal ini menyangkut banyak pihak. Jika ini tidak di perjelas maka kerancuan akan selalu ada, kami meminta Pemkab Solok segera menuntaskan masalah ini” AAM PRIMA
Keterangan dari Wali Nagari juga menyampaikan ” Situasi dan kondisi di Alahan Panjang Resort ini sudah berlarut-larut. Hal ini harus sesegera mungkin di selesaikan, jika tidak maka itu akan menjadi bumerang panjang antara masyarakat dan Pemda nantinya” tutur Wali Nagari Alahan Panjang
Dan setelah itu dari Mamak Kepala Waris Malayu Kopong menyampaikan, belau juga salah seorang Niniak Mamak dalam Lembaga KAN Alahan Panjang
Beliau menerangkan bahwa ” Sebelum tanah itu di jadikan HGU 1, Itu adalah perkebunan serai harum yang di olah dan di kelola oleh Mamak Kami yaitu Syahbudin Nur dan Rabain, dan juga malayu pintu rayo. Yang aman perwakilan beliau juga hadir sekarang”
Dan perwakilan mamak dari kaum malayu pintu rayo menyampaikan bahwa ” Dulunya kaum kami tidak setuju untuk di jadikan tanah ulayat kami menjadi kebun bunga, makanya sampai sekarang seperti itu saja, tapi sekarang pemda seolah membuatkan tanah kami di olah orang lain. Kami meminta kepada Pemkab solok agar masalah ini cepat di selesaikan agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari” Kamirus Malin Pono
Dalam penyampaian keterangan berikutnya Anak Kamanakan dari Kaum Malayu kopong juga memperkuat bahwa ” Dalam penggantian tanaman dan bangunan juga tanah yang terdata ada pada Pemda dan Panitia Pengadaan tanah Pada Tahun 80an itu, disana ada penggantian tanah seluas 106000M², Sementara dalam sertifikat HGU 1 Luas tanahnya 397500M². Jadi yang kami pertanyakan adalah, Tanah sisa 10,6H itu tanah kami, kami tidak menerima penggantian itu. Di lain pihak, orang yang tidak harusnya mewarisi tapi mereka yang menempati tanah tersebut juga ada data peminjaman dari pemda kepada masyarakat, data-datanya ada di Pemda tentunya. Jika tidak ada, hal ini tolong di pertegas dan di perjelas oleh pihak Pemda kepada Kami selaku ahli waris Kaum Malayu kopong dan dunsanak Kami kaum Malayu Pintu Rayo” Pasneliza karani
Selanjutnya Kadis Pariwisata meminta keterangan kepada Bapak Camat Lembah Gumanti Andi Sofiani S.sos, beliau juga menyampaikan ” Jauh hari sebelum kaum Malayu ini menggarap tanah itu, kami sebagai Camat sudah menyampaikan kepada Bapak Bupati bahwamasalah Alahan Panjang Resort harus segera di selesaikan, jika tidak maka banyak orang yang akan masuk dan akan mengolah tanah tersebut, karena kami sudah sering membicarakan hal ini di kecamatan bersama tokoh dan pemuka Masyarakat Alahan Panjang, karena tanah itu memiliki sejarah. Dan itu para Tetua Alahan Panjang mengetahui akan sejarah tersebut “
Dari pembicaraan dan masukan beberapa orang dalam rapat, maka pimpinan rapat menyampaikan. “Akan melaporkan hal ini kepada Atasan agar bisa menindak lanjuti secepatnya, karena dari masukan-masukan saat ini, begitu banyak yang bisa membuat situasi dan kondisi Alahan Panjang Resort menjadi terang dan jelas hendaknya”
Dan juga ada pembentukan Satgas yang baru di SKkan beberapa hari yang lalu, untuk mengkaji kedepannya
Dari keterangan Kadis Pariwisata Bapak Marcos, undangan berdasarkan kajian staff pariwisata dan DPRKPP
Sementara Kadis DPRKPP berhalangan, maka team mencoba menkonfirmasi lewat pesan singkat Whatsapp,
Team bertanya ” Bagaimana kesimpulan rapat tadi menurut ibu kadis?”
Beliau menjawab ” Berhubung tadi saya ada keperluan mendadak, jadi tidak bisa mengikuti rapat. Maka dari itu saya akan tanya dulu kepada staff yang mengikuti “
Selanjutnya baru di balas jum’at sore ” Sesuai dengan informasi yang di dapat, bahwa rapat kemarin hanya mengumpulkan informasi dan pandangan dari peserta rapat, jadi belum bisa di ambil kesimpulan. Dan rapat juga tidak sesuai dengan undangan” jawab kadis DPRKPP
Team kembali menyampaikan ” Bagaimana jika duduk bersama berdiskusi dengan Bapak Bupati sekaligus agar masalah ini cepat selesai buk kadis, karena Ibu dan Bapak tidak begitu mengetahui perihal dan sejarah Alahan Panjang Resort “
Di jawab oleh Kadis ” Kemungkinan bisa kita duduk habis tahun baru pak, untuk kemaslahatan bersama”
Team





