

SALATIGA – patroli86.com.,, Lembaga Pemasyarakatan ( Rutan ) Kelas IIB Salatiga melakukan pemindahan sepuluh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Semarang pada Selasa (23/12/2025), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan menjaga keamanan di lingkungan Rutan. Pemindahan ini melibatkan lima narapidana laki-laki yang dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang, serta lima narapidana perempuan yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang.
Proses pemindahan ini dikawal ketat oleh tim yang dipimpin langsung oleh Bapak Muhari, yang memastikan seluruh prosedur keamanan dijalankan dengan cermat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi rotasi dan penyegaran WBP, yang bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan lingkungan yang lebih kondusif bagi program pembinaan.
“Pemindahan WBP ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan di Rutan Salatiga,” ujar juru bicara Rutan. “Dengan memindahkan WBP ke fasilitas yang lebih sesuai, kami berharap mereka dapat mengikuti program rehabilitasi dengan lebih efektif dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.”
Pemindahan berjalan lancar dan aman, dengan seluruh WBP tiba di Lapas Kelas I Semarang dan LPP Semarang tanpa insiden. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan WBP serta menjaga stabilitas keamanan di kedua lapas.”
(Team Redaksi)





