
Bungo: patroli 86 com
Gudang minyak ilegal terbesar di kawasan Pal 6 Sungai Mengkuang, RT 01, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, telah menghebohkan masyarakat setempat. Berdasarkan laporan dan rekaman yang dikirimkan warga kepada awak media, gudang yang diduga dimiliki oleh Toni dan Raman ini diduga telah beroperasi cukup lama tanpa terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Menurut keterangan dari beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya, kedua pemilik diduga telah “bermain minyak ilegal” selama waktu yang cukup lama namun belum pernah tersentuh hukum. “Kami sudah melihat aktivitas mereka sejak beberapa bulan yang lalu – truk-truk seringkali datang dan pergi pada malam hari, dengan tindakan yang sangat diam-diam,” ujar salah satu warga.
Kekhawatiran terbesar masyarakat adalah risiko kebakaran yang potensial dari gudang BBM tersebut. “Kami tinggal sangat dekat dengan lokasi gudang itu. Kalau ada kebakaran, pasti akan menyebar ke rumah-rumah kami. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan seluruh warga di kawasan ini,” jelas warga lainnya yang merasa khawatir.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, awak media melakukan pengamatan awal di lokasi. Meskipun tidak dapat memasuki area gudang secara langsung, terlihat tanda-tanda aktivitas yang mencurigakan, seperti keberadaan bangunan tertutup rapat dan kendaraan yang seringkali bergerak pada jam-jam tidak lazim.
Sampai saat ini, awak media belum dapat menghubungi Toni dan Raman untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai tuduhan tersebut. Juga belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum Kabupaten Bungo terkait tindakan yang akan diambil terhadap gudang BBM ilegal yang terungkap ini.
Masyarakat mengharapkan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini guna menutup operasi gudang ilegal tersebut dan menjamin keamanan serta kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Red/ PENDOS









