
Polres Tabanan – patroli86.com ,, Polsek Baturiti melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan pengukuhan Bendesa Adat Beluangan periode 2026–2031 yang berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai, bertempat di Wantilan Desa Adat Beluangan, Desa Perean Kangin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian adat dan penguatan struktur kepemimpinan desa adat di wilayah Kecamatan Baturiti.
Bhabinkamtibmas Desa Perean Kangin Aiptu I Ketut Polih menghadiri kegiatan tersebut sekaligus memberikan atensi pengamanan agar seluruh rangkaian acara berjalan kondusif. Acara diawali dengan sambutan Bendesa Adat lama, dilanjutkan penyampaian pesan oleh Perbekel Desa Perean Kangin, kemudian penyerahan SK oleh MDA Kabupaten serta penyampaian pesan dan arahan oleh MDA Kabupaten dan MDA Kecamatan. Kegiatan turut dihadiri unsur pemerintahan, tokoh adat, serta masyarakat Desa Adat Beluangan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. disampaikan bahwa pengukuhan prajuru adat ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan adat serta menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. Kapolsek juga berharap Bendesa Adat dan prajuru yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, mengayomi masyarakat, serta bersinergi dengan aparat pemerintahan dan keamanan dalam menjaga ketertiban di Desa Perean Kangin.
Adapun prajuru adat yang dikukuhkan yaitu Bendesa Adat I Made Yudana, Petajuh I Nyoman Budi Adnyana, Penyarikan I Made Sukarma, dan Penengen I Made Dasta. Seluruh rangkaian kegiatan pengukuhan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, serta dukungan masyarakat setempat.
Humas Polsek Baturiti








