
Patroli86.com ,, Universitas Mataram (Unram) melaksanakan pemilihan Calon Rektor Unram periode Tahun 2026 – 2030 dalam Rapat Senat Khusus pada Kamis, 8 Januari 2026 di Ruang Sidang Senat, RektoratUnram. Pemilihan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses pemilihan Rektor Unram sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tiga calon rektor yang mengikuti tahapan pemilihan tersebut, yakni Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd. dengan nomor urut 1; Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. dengan nomor urut 2; serta Prof. Muhamad Ali, S.Pt., M.Si., Ph.D. dengan nomorurut 3. Seluruh calon telah melalui proses penjaringan dan penyaringan oleh Senat Unram pada tahapan sebelumnya.
Pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme pemungutan suara oleh anggota Senat Unram bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI) atau pejabat yang mewakili. Dalam pemilihan tersebut, Menteri diwakili oleh Wakil Menteri Diktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. Sesuai ketentuan pemilihan rektor perguruan tinggi negeri, hak suara Menteri memiliki bobot sebesar 35 persen, sedangkan Senat Unram memiliki bobot suara sebesar 65 persen.
Wamen Diktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihanrektor merupakan bagian penting dari proses regenerasikepemimpinan dalam sebuah organisasi perguruan tinggi.
“Pemilihan rektor adalah sebuah keniscayaan dalamorganisasi sebagai bagian dari proses regenerasi. Melaluimekanisme inilah keberlanjutan kepemimpinan dan arah masa depan institusi ditentukan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, calonrektor nomor urut 1, Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd., memperoleh 68 suara, disusul calon nomor urut 3, Prof. Muhamad Ali, S.Pt., M.Si., Ph.D. dengan 14 suara, dan calonnomor urut 2, Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. dengan 9 suara. Dengan perolehan tersebut, Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd. meraih suara terbanyak dalam pemilihan Calon RektorUnram Periode 2026-2030.








