
Bungo : patroli 86.com,Bupati Bungo Dedy Putra menyatakan kemarahannya terhadap masih maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, khususnya di sepanjang aliran Sungai Batang Bungo. Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul adanya penghadangan aparat kepolisian dengan cara menebang pohon saat anggota Polres Bungo hendak menuju lokasi PETI di Kecamatan Rantau Pandan.
Bupati Dedy Putra menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia juga memastikan akan segera memanggil Camat Rantau Pandan serta Datuk Rio setempat untuk menelusuri kepemilikan lahan yang dijadikan lokasi PETI.
“Kita akan panggil Camat dan Datuk Rio untuk mencari tahu siapa pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI ini. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Bupati.
Dengan nada kesal, Bupati Bungo bahkan mengancam akan mengambil tindakan langsung apabila aktivitas PETI masih terus ditemukan.
“Kalau masih ada yang melakukan penambangan emas tanpa izin, saya sendiri yang akan membakar ekskavatornya. Saya tidak ingin ada aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Bungo,” ujar Dedy Putra.
Menurutnya, keberadaan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serius, seperti pencemaran sungai dan ancaman terhadap sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Bupati berharap seluruh unsur pemerintah kecamatan, pemerintahan dusun, serta masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan Kabupaten Bungo.
Red/ pendos





