
Patroli86.com ,, Suasananya sederhana, akrab, dan penuh kekeluargaan, namun obrolannya sarat makna tentang masa depan pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat.
Pak Lasarus adalah contoh nyata putra daerah Kalimantan Barat yang mampu menjaga akar sekaligus memberi warna di panggung nasional. Lahir dan tumbuh dari nilai-nilai adat Dayak yang kuat, beliau membawa karakter lugas, konsisten, dan pekerja keras dalam setiap peran yang diembannya.
Empat periode di DPR RI serta dua periode dipercaya memimpin Komisi V menjadi bukti dedikasi dan kepercayaan panjang, bukan hanya bagi konstituen, tetapi juga bagi kepentingan daerah dan bangsa.
Dalam obrolan santai itu, saya menyampaikan aspirasi masyarakat Ketapang sekaligus berharap adanya perhatian dan dukungan agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
Tiga usulan utama kami sampaikan:
I. Perubahan status beberapa ruas jalan menjadi jalan nasional :
Pelang–Sungai Kepuluk (32,50 km), Sungai Kepuluk–Batu Tajam (35,34 km), Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi (36,50 km), Sungai Awan Kiri–Tanjungpura (24,60 km), Tanjungpura–Tanah Merah (31,77 km), Sumber Periangan–Tanjung Medan (23,81 km), Sandai–Tanjung Medan (30,46 km), serta Simpang Dua–Perawas (35,98 km), sebagai koridor strategis penghubung jalan kabupaten, provinsi, dan nasional guna mendukung konektivitas kawasan industri, pertanian, dan logistik.
II. Penanganan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Ketapang meliputi ruas-ruas strategis:
Pelang–Sungai Kepuluk (32,50 km), Sungai Kepuluk–Batu Tajam (35,34 km), Sungai Awan Kiri–Tanjungpura (24,60 km), Tanjungpura–Tanah Merah (31,77 km), Sumber Periangan–Tanjung Medan (23,81 km), Sandai–Tanjung Medan (30,46 km), Sandai–Senduruhan (52,24 km), Simpang Dua–Perawas (35,98 km), Sedawak–Sukaraja (20,35 km), Tanjung–Periangan (18,52 km), Penyiuran–Deranuk (18,62 km), Jembatan Kelampai–Sukaraja (37,26 km), Satong–Laman Satong (15,49 km), serta Balai Berkuak–Meraban (18,74 km).
III. Usulan Penanganan Jalan Kabupaten melalui Inpres Jalan Daerah Tahun 2027 mencakup ruas-ruas prioritas di berbagai kecamatan Kabupaten Ketapang, antara lain :
Pelang–Sungai Kepuluk, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura, Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan, Sandai–Senduruhan, Simpang Dua–Perawas, Tanjung–Periangan, Entinap–Mungguk Meranang, Balai Berkuak–Meraban, Taha–Loko, Sungai Kepuluk–Batu Tajam, Satong–Laman Satong, Penyiuran–Deranuk, Sedawak–Sukaraja, serta Jembatan Kelampai–Sukaraja, sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, dan pemerataan pembangunan daerah.
Semua ini sejalan dengan arah Asta Cita RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai Ketua Komisi V DPR RI, Pak Lasarus dikenal tegas dan lantang dalam memperjuangkan aspirasi. Ia bukan hanya bertanya dalam rapat-rapat, tetapi juga menagih komitmen kementerian dan mitra kerja agar pembangunan benar-benar dirasakan daerah.
Kepeduliannya terhadap infrastruktur, transportasi, perumahan, pembangunan desa, hingga kebencanaan menjadi harapan besar bagi Kalimantan Barat.
Dari meja kopi sederhana itu, kami sepakat bahwa membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan hubungan baik, sinergi, dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat.
Pak Lasarus membuktikan bahwa anak daerah mampu berdiri kokoh di Senayan tanpa melupakan kampung halaman. Dari obrolan santai yang penuh keakraban ini, harapan untuk Ketapang dan Kalimantan Barat yang lebih maju terus dirajut—bersama, berkeadilan, dan berkelanjutan. ☕🤝





