
Ketapang ,, patroli86.com ,, Sejumlah ruas jalan Provinsi yang terletak di Kabupaten Ketapang, hingga saat ini masih mengalami kerusakan yang parah, kerusakan ini membuat masyarakat Ketapang khususnya pengguna jalan mengeluh dan menagih janji Gubernur, Wakil Gubernur hingga Anggota DPRD Provinsi Dapil Ketapang yang dinilai lambat dalam menangani keluhan masyarakat.
Kurniawan (49) satu diantara warga Ketapang mengaku kesal dan kecewa melihat sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar hingga anggota DPRD Provinsi Kalbar asal Ketapang yang seolah diam dan terkesan tidak perduli dengan keluhanan masyarakat Ketapang terhadap ruas jalan milik Provinsi yang ada di Ketapang.
“Kami amat sangat kecewa, kondisi jalan provinsi semakin hancur lebur misalkan Jalan Tumbang Titi-Tanjung, Pesaguan-Kendawangan, Sei Gantang-Teluk Batu dan lainnya yang setiap hari masyarakat berteriak dan mengeluh namun tidak ada respon dan reaksi nyata dari Pemprov Kalbar maupun Anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Ketapang, seolah-olah mereka tidak mau peduli sama kami,” ketusnya, Senin (12/1/2026).
Hal senada juga disampaikan, Rusdi (40 ), warga Kecamatan Kendawangan yang merasa kecewa terhadap Pemprov Kalbar dan Anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Kabupaten Ketapang.
“ DPRD Kalbar asal Ketapang yang terkesan tidak berbuat bahkan seperti tidur pulas dan diam melihat kami masyarakat teriak dan mengeluh soal sejumlah jalan provinsi rusak parah,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar berharap Pemprov Kalbar dapat merespon cepat keluhan masyarakat terkait jalan Provinsi yang rusak parah.
“Karena tidak semua masyarakat tahu jalan rusak itu statusnya provinsi dan kewenangan provinsi memperbaiki, sehingga kerap kali Pemerintah Kabupaten Ketapang yang disalahkan, padahal Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah berikhtiar mendorong Pemprov Kalbar untuk melakukan penanganan jalan-jalan provinsi yang rusak parah di Ketapang dengan menyerahkan usulan penanganan 9 ruas jalan Provinsi di Ketapang ke Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery mengaku kalau Pemerintah Kabupaten Ketapang telah berupaya maksimal dalam membantu penanganan jalan milik Provinsi di Ketapang yang rusak. Baik secara administrasi maupun secara inisiatif.
“Secara administrasi Pemkab Ketapang terutama pak Bupati telah berupaya menyampaikan usulan penanganan status jalan-jalan provinsi ke Pemeritnah Provinsi melalui Gubernur Kalbar,” akunya.
Selain itu, Pemkab Ketapang melalui Bupati juga berinisiatif memberikan surat kepada perusahaan perkebunan untuk dapat membantu menanangani secara darurat atau fungsional terhadap kerusakan jalan-jalan Provinsi.
“Ikhtiar Pemkab sudah dilakukan bahkan meskipun bukan kewenangan, namun Pemkab Ketapang menyurati perusahaan untuk membantu penanganan fungsional dibeberapa ruas jalan seperti Sei Gatang – Teluk Batu, Tumbang Titi – Tanjung namun karena secara kontruksi labilnya tanah sehingga kerusakan terjadi berulang kali sehingga perlu penanganan khusus dari Pemprov Kalbar selaku pihak berwenang,” tuturnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen , saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban apapun. Pesan singkat yang disampaikan melalui nomor whastaap yang bersangkutan pada Senin (12/6/2026) pagi belum direspon meskipun pesan singkat tersebut sudah terkirim.
Terdapat sembilan ruas jalan Provinsi Kalbar yang telah diusulkan penanganan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang ke Gubernur Kalbar, Selasa (18/11/2025) lalu.
Sembilan jalan Provinsi Kalbar yang berada di Kabupaten Ketapang ;
- Jalan Ketapang–Pesaguan dengan total ruas sepanjang 31,72 kilometer,
- Ruas Pesaguan–Kendawangan sepanjang 66,5 kilometer.
- Ruas Simpang Sei Gantang–Teluk Batu yang mencapai 73,6 kilometer,
- Ruas Teluk Batu–Simpang Jemayas, yakni 29,5 kilometer,
- Ruas Tumbang Titi–Tanjung yang panjangnya 31,05 kilometer,
- Ruas Tanjung–Marau sepanjang 21,3 kilometer.
- Ruas Marau–Air Upas sepanjang 35,77 kilometer,
- Ruas Air Upas–Manis Mata sepanjang 36,6 kilometer
- Ruas Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi yang membentang 36,5 kilometer.
Sedangkan Anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Daerah Pemilihan Ketapang – Kayong dan merupakan warga Ketapang diantaranya
- Kasdi yang berasal dari Partai PDIP,
- Yuliani dari Partai PAN,
- M Thohir dari PKB,
- Suma Jenny dari Partai Golkar, 5. Rasmidi dari Demokrat
- Kho Susanti dari Nasdem. (Yas)








