
Patroli86.com.,, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya sejumlah persoalan di lapangan. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap program nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan antara kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Satuan Tugas (Satgas) MBG, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas berbagai kendala yang muncul selama program berjalan.
Menurut Yusri, persoalan yang dibahas mencakup dugaan kasus keracunan, ketidaksesuaian menu, hingga ketersediaan bahan pangan di sejumlah dapur MBG. “Ini merupakan inisiatif DPRD untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan agar persoalan yang muncul di tengah masyarakat bisa diurai bersama,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD meminta Satgas MBG Lombok Timur untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPPG yang beroperasi. Yusri menegaskan bahwa dapur yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi secara proporsional, mulai dari teguran hingga penghentian sementara operasional.
“Pengawasan harus diperketat. Jika ada pelanggaran, tentu ada tahapan sanksi yang bisa diterapkan, termasuk kemungkinan penutupan dapur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa kompleksitas persoalan MBG di daerah tersebut tidak lepas dari besarnya jumlah dapur yang beroperasi. Lombok Timur tercatat memiliki jumlah dapur MBG terbanyak di Provinsi NTB.
“Di Lombok Timur terdapat 213 dapur dari total sekitar 400 dapur MBG se-NTB. Hampir separuhnya ada di sini, sehingga potensi persoalan juga lebih besar,” jelas Juaini.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 134 dapur MBG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Karena itu, Satgas mendorong seluruh SPPG agar segera mengurus sertifikasi tersebut dengan tetap memperhatikan standar yang ditetapkan.








