
Tanggamus, Lampung – patroli86.com.,, Warga masyarakat Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alif, Tanggamus, Lampung, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Pekon Banjar Negeri dan kantor Camat Gunung Alif, Senin (19/1/2026). Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Pekon Banjar Negeri, Carfi.
Koordinator demo, Joni Saputra, menyatakan bahwa masyarakat dan pemuda asli Gunung Alif menuntut pemberhentian atau pemakzulan Carfi dari jabatannya. “Kami tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Carfi. Dia telah gagal mengelola Dana Desa dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran,” kata Joni dengan nada keras.
Massa demonstran yang terdiri dari warga Pekon Banjar Negeri dan pemuda asli Gunung Alif, membawa spanduk dan poster yang bertuliskan “Carfi Harus Pergi!”, “Tuntut Transparansi Dana Desa!”, dan “Pekon Banjar Negeri Butuh Pemimpin Amanah!”. Mereka juga membacakan pernyataan sikap yang menuntut Inspektorat, Kapolres, dan Kajari Tanggamus untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2022-2024.
“LPJ Pekon Banjar Negeri tidak memiliki fungsi yang semestinya. Tidak ada evaluasi, tidak ada transparansi, dan tidak ada akuntabilitas. Semua keputusan diambil sendiri oleh Carfi tanpa melibatkan masyarakat,” kata Joni.
Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan kehadiran 72 personil kepolisian dari Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang untuk menjaga keamanan. Camat Gunung Alif, yang diwakili oleh Sekcam, menerima perwakilan massa demonstran dan berjanji untuk meneruskan aspirasi mereka kepada Bupati Tanggamus.
“Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pekon Banjar Negeri. Kami tidak akan membiarkan penyimpangan dan korupsi terjadi di daerah kami,” kata Red
Maulani









