
Purbalingga : 23 Januari 2026 – Redaksi Patroli86.com Tegaskan Pemberitaan Berimbang dan Tolak Permintaan Penghapusan Nama Inisial.
Redaksi Media Patroli86.com menerima klarifikasi serta informasi tambahan terkait berita yang diterbitkan dengan judul “Heboh…!!! Bebas Beroperasi Seakan Legal, Tempat Perjudian Ayam di Purbalingga Diduga Dikelola Oknum TNI Alias YS”. Berita tersebut mengungkapkan adanya kegiatan perjudian ayam di Desa Kedung Benda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Oknum TNI YS Klarifikasi Tidak Terlibat, Bahkan Mengancam Menuntut
Setelah berita tayang, pihak oknum TNI berinisial YS langsung menghubungi redaksi melalui pesan WhatsApp untuk memberikan klarifikasi. Dalam konfirmasi yang diterima, ia menyatakan tidak memiliki kalangan judi ayam tersebut maupun membekingi kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.
“Saya tidak merasa memiliki kalangan judi ayam tersebut maupun membekingi, saya hanya ikut main-main,” ucapnya dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi.
Selain itu, oknum TNI tersebut juga menyampaikan ancaman bahwa ia akan mencari redaksi dan menuntut terkait berita yang telah diterbitkan. Namun redaksi menegaskan bahwa pemberitaan telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Padahal sudah jelas sebagai mana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas pernyataan resmi redaksi.
Media Realita News Konfirmasi Pemilik Sebenarnya Adalah Rino
Tak selang lama kemudian, seseorang yang mengaku berasal dari media Realita News menghubungi redaksi Patroli86.com melalui WhatsApp untuk menyampaikan informasi terkait berita yang sama. Mukti, yang menyebut dirinya sebagai perwakilan dari media tersebut, mengkonfirmasi bahwa oknum TNI berinisial YS tidak memiliki maupun membekingi tempat judi ayam yang menjadi sorotan.
“Oknum TNI yang berinisial YS tersebut tidak memiliki maupun membekingi tempat judi ayam tersebut,” jelas Mukti dalam pesan WhatsApp kepada redaksi.
Selain itu, Mukti juga menyampaikan bahwa pemilik sebenarnya dari kalangan judi ayam di lokasi tersebut adalah seseorang yang bernama Rino, bukan pihak yang berinisial YS seperti yang disebutkan dalam dugaan masyarakat.
Redaksi Tolak Permintaan Penghapusan Nama Inisial
Dalam komunikasi selanjutnya, pihak dari media Realita News tersebut menyampaikan permintaan kepada redaksi Patroli86.com agar menghapus nama inisial YS dari berita yang telah diterbitkan. Hal ini dinilai oleh pemimpin redaksi sebagai bentuk intervensi terhadap proses pemberitaan.
Menanggapi hal tersebut, redaksi Media Patroli86.com memberikan penegasan resmi bahwa seluruh pemberitaan yang diterbitkan disusun secara berimbang dan telah memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik. Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas pernyataan resmi redaksi.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan terkait kasus perjudian ayam di Purbalingga dan siap menerima informasi serta klarifikasi dari semua pihak yang terkait untuk menjaga objektivitas dan keberimbangan pemberitaan.
Penulis: Redaksi Media Patroli86.com








