
Halmahera Selatan // Patroli86.com // — Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Halmahera Selatan pada masa pemerintahan Bupati Muhammad Kasuba, Lc, yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr. Iksan Subur, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Halmahera Selatan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Iksan, tanpa pengelolaan yang berkeadilan, beretika, dan berkelanjutan, sektor pertambangan justru berpotensi meninggalkan krisis lingkungan dan sosial yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Publik bertema “Membangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Agama, Kepedulian Sosial, dan Etika Lingkungan”, dengan subtema “Tambang, Pendidikan, dan Masa Depan Generasi: Ancaman atau Peluang bagi Halmahera Selatan”, yang dipandu oleh Amrul Doturu sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Iksan menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan selalu membawa tiga indikator utama yang tidak dapat dipisahkan.
,“Di mana ada tambang, di situ ada pendapatan. Di mana ada tambang, di situ ada tenaga kerja. Dan di mana ada tambang, di situ pula ada kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Ia menyebut, realitas tersebut kini tengah dihadapi Halmahera Selatan, yang dalam satu dekade terakhir mengalami ekspansi tambang nikel secara masif, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Meski sektor pertambangan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja, dampak lingkungan yang ditimbulkan dinilai semakin mengkhawatirkan.
Iksan menekankan bahwa kerusakan lingkungan kerap diperlakukan seolah dapat ditebus dengan kompensasi finansial, padahal dampaknya bersifat jangka panjang dan lintas generasi.
“Kerusakan lingkungan tidak bisa dibayar dengan uang. Ia hanya dibayar dengan risiko. Dan risiko itu ditanggung oleh masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujarnya.
Menurutnya, degradasi lingkungan—baik di darat, laut, maupun udara—bukanlah proses alamiah, melainkan akibat langsung dari tindakan manusia yang mengabaikan etika lingkungan serta prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut juga menyoroti isu bonus demografi 2045 atau Indonesia Emas yang selama ini kerap digadang sebagai peluang. Ia menilai, bagi Halmahera Selatan, kondisi tersebut justru berpotensi menjadi ancaman jika tidak diantisipasi sejak dini.
,“Kalau kita bicara 2045 dengan kondisi pendidikan, lingkungan, dan kesiapan sumber daya manusia seperti hari ini, maka bagi Halmahera Selatan itu lebih dekat sebagai ancaman, bukan peluang,” kata Iksan.
Ia menegaskan, tanpa perencanaan serius serta investasi besar di sektor pendidikan dan peningkatan kualitas generasi muda, daerah hanya akan menjadi penonton di tengah masifnya industri ekstraktif.
Dalam aspek pendidikan, Iksan menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Halmahera Selatan yang masih berada di kisaran 66 persen, dengan ketimpangan pada indikator pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Meski angka partisipasi sekolah tingkat SMA mencapai sekitar 74 persen, daya serap lulusan ke dunia kerja masih berkisar di angka 20 persen lebih.
,“Ini persoalan serius. Kita punya industri besar, tetapi tenaga kerja lokal belum sepenuhnya siap dan tidak terserap secara optimal,” ungkap politisi Partai Hanura tersebut.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa pendapatan per kapita Halmahera Selatan tergolong tinggi, yakni sekitar Rp70 juta per tahun, seiring berkembangnya sektor pertambangan. Namun angka tersebut, menurutnya, belum cukup menjamin kesiapan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk mengubah ancaman menjadi peluang, Iksan menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 6 persen, dengan target pendapatan per kapita mencapai 13 ribu dolar AS, disertai penguatan kualitas sumber daya manusia serta pengelolaan lingkungan yang beretika dan berkelanjutan.
Sebagai mantan Kepala Dinas Pertambangan Halmahera Selatan, Iksan mengaku memahami secara mendalam dinamika sektor tambang, mulai dari proses perizinan, pengawasan, hingga dampak sosial dan ekologis yang kini dirasakan masyarakat.
,“Saya sangat paham soal tambang karena saya pernah memimpin Dinas Pertambangan di Halmahera Selatan. Justru karena itu, kita harus jujur melihat dampaknya dan berani mengubah arah kebijakan,” pungkasnya.
Dalam dialog tersebut, turut hadir sejumlah pemateri lain yang memperkaya perspektif diskusi. Bambang Joisangadji, S.H., praktisi hukum, memaparkan materi terkait penegakan hukum lingkungan serta perlindungan hak-hak warga di tengah ekspansi tambang.
Sementara itu, Dr. Arwan, M., akademisi sekaligus pemerhati lingkungan, menyoroti krisis ekologis sebagai ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat Halmahera Selatan. Adapun Dr. Fahrul Abdul Muhid mengulas pentingnya kepemimpinan moral berbasis nilai-nilai agama, dengan menekankan kewajiban menjaga alam sebagai amanah ilahi.
(Tim Red)







