
Solok,, Patroli86.com,,
Kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo akan tutup untuk sementara waktu kawasan Wisata Alahan Panjang Resort yang berada diatas tanah kaum mereka yang dikelola oleh pemkab Solok, sampai ada penyelesaian dari pemerintah kabupaten Solok.
Hal ini dilakukan oleh masyarakat adat lantaran sudah berbagai macam cara ditempuh untuk menyelesaikan masalah tanah kaum tersebut, mereka meminta agar Pemkab Solok dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang di klaim milik Pemda tersebut.
Setelah beberapa bulan hal itu sepertinya di kesampingkan saja
Bahkan surat dari KAN ( Kerapatan Adat Nagari ) tidak di indahkan
KAN dan Niniak Mamak Alahan Panjang meminta melalui surat kepada Bupati Solok untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di area Alahan Panjang Resort
Karena dalam beberapa tahun belakangan masalah selalu ada, bahkan bangunan liar sudah di sampaikan langsung kepada Bupati Solok pada bulan april 2025 lalu dari Tokoh Masyarakat yang hadir dalam pertemuan di rumah dinas Bupati Arosuka
Dengan tidak adanya respon terhadap surat Niniak Mamak Alahan Panjang, maka Kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo mengambil kesepakatan untuk sementara menutup Gerbang Alahan Panjang Resort agar hal itu cepat di selesaikan
Dan juga sebelum di lakukan penutupan, dua Kaum ini sudah memberitahukan kepada seluruh instansi terkait melewati Surat bertujuan kepada Bupati Solok dengan tembusan kepada Presiden RI, ATR-BPN dan Gubernur Sumbar
Serta Polda dan Ketua DPRD Kabupaten Solok
Camat Lembah Gumanti, Wali Nagari dan lainnya
Surat di kirim melewati Pos Indonesia pada Kamis siang
Team








