
Solok Patroli86.com
Minggu 1februari 2026, masyarakat kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo menutup kawasan Wisata Alahan Panjang Resort untuk memperjuangkan hak tanah pusako tinggi mereka, dengan dasar memiliki bukti otentik seperti silsilah (ranji), saksi adat, dan bukti sejarah,
tindakan dilakukan secara damai tanpa kekerasan. Penutupan ini sebagai bentuk perlawanan hukum untuk mencegah konflik berkepanjangan, karena hak ulayat atas tanah pusako tinggi diakui UUPA Pasal 3 dan tidak boleh diklaim sepihak tanpa persetujuan kaum, terutama jika bukti Pemkab Solok yang diduga cacat hukum (Maladministrasi) dari awal.
Dasar Hukum Hak Adat, Tanah pusako tinggi kaum Minangkabau merupakan harta pusaka turun-temurun dari garis ibu yang tak boleh dijual atau dialihkan tanpa persetujuan ninik mamak, sebagaimana diakui hukum adat dan putusan pengadilan seperti Nomor 55/Pdt.G/2022/PN.Pmn.
Bukti otentik seperti ranji, surat pengakuan Wali Nagari, dan saksi memenuhi syarat pengakuan hak ulayat dalam hukum positif (UUPA dan PP No. 24/1997), sehingga Pemkab wajib memverifikasi sebelum mengelola Villa Resort.
Keabsahan Penutupan :
-Penutupan lokasi wisata sah sebagai langkah preventif untuk lindungi hak adat dan cegah eskalasi konflik, selama tidak melanggar KUHP (misalnya perusakan atau pengancaman).
Masyarakat adat berhak mengamankan tanahnya dari penguasaan ilegal, mirip praktik pengadilan yang mengakui perlindungan eksistensi kaum atas tanah ulayat.
Namun untuk kesekian kalinya batang hidung Bupati Jon Firman Pandu tidak tampak dalam penyelesaian masalah ini. Sehingga berbagai macam opini muncul di tengah-tengah masyarakat yang menyaksikan penutupan tadi siang, ada yang mengatakan Bupati konten tidak akan pernah datang untuk menyelesaikan lantaran dapat jatah tanah 3 hektar dari sekelompok orang yang saat ini menguasai tanah kaum Malayu pintu Rayo secara membabi tanpa hak.
Dan ada pula salah seorang masyarakat mengatakan untuk Pembedahan Rawa oleh pengembang saat ini Bupati sudah disiram (di kasih uang pelicin) guna membayar hutang Politik pada saat kampanye dulu.
Tim Patroli86








