
Humas Polres Halsel//Patroli86.com// – Polres Halmahera Selatan resmi menggelar Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 yang ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan. Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Iksan Prananto, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di halaman apel Mapolres Halmahera Selatan, serta dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (02/02/2026).
Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Halsel. Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis, dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara.
Dalam operasi tersebut, Polres Halsel memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising.
Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan.
Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta senantiasa mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
(Tim Red)








