
Polres Tabanan – patroli86.com ,, Polsek Baturiti melalui pelayanan SPKT pada Senin 2 Februari 2026 pukul 09.20 WITA menerima laporan dari masyarakat terkait kehilangan dokumen pribadi. Ka SPKT Aiptu I Wayan Suandi memberikan pelayanan kepada pelapor Ni Wayan Winarsih, perempuan warga Banjar Baturiti Kelod, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang melaporkan kehilangan KTP.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. pelayanan di ruang SPKT dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran petugas di ruang pelayanan diharapkan mampu memberikan rasa nyaman, kemudahan, serta kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, khususnya dalam pengurusan laporan kehilangan barang maupun surat-surat penting.
Kegiatan pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Baturiti berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Humas Polsek Baturiti








