
Patroli86.com ,, Salah satu yang bernama E umur 36 tahun di pecat mandor lapangan Tampa ada alasan yang kuat
Menurut keterangan atas nama E yang sebagai kariawan tetap dan termasuk sudah lama berkerja di perusahan AML itu
Di pecat Tampa alasan yang tepat dan Tampa ada kordinasi dengan anak buah yang bernama E itu
Menurut tuturan nya memberi keterangannya kepada awak media patroli 86 gara gara ada pupuk sekitar 13 kg di dalam tas yang bernama E tersebut
Maka nama tersebut terus di berhenti oleh mandor lapangan yang atas nama DR sebagai mandor di lapangan
Dan menurut DR itu kariawan yang di berhenti tampar ada kompromi itu menurutnya mendapat laporan dari sekoriti nya maka anak buah tersebut
Langsung di pecat Tampa ada kordinasi yang sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 tentangketenaga kerjaan mengatur tentang PERSEDUR
Memutus kan hubungan kerja ( PHK ) pasal 37 pengusaha harus memilik alasan yang sah dan prosedur yang tepat untuk melakukan PHK
Tampa alasan yang sah dapat di tuntut ganti rugi kariawan dapat menuntut ganti rugi uang persagunan uang perhargaan dan/ atau uang penganti hak
Bisa di tuntut ke pengadilan ketenaga kerjaan sesuai UU yang berlaku
Dan menurut keterangan yang di PHK itu jangan kan untuk uang ganti rugi untuk surat pemberi tahu juga menurut nya tidak ada sekali di panggil ke
Kantor AML yang beralamat di desa simpang dua kecamatan simpang dua kabupaten Ketapang itu tidak ada tuturnya pada tanggal 23 Januari 2026
Tuturnya di depan
Awak media patroli 86 com pada pukul 20. 00 wib melalui wasap pukul 20 00
tim publik
( TH )









