
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang terjadi di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.50 WIT.
Kasat Lantas Polres Halsel, Iptu Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Hilux bernomor polisi B 9730 SAN.
,“Jenis kecelakaan merupakan laka tunggal. Saat kejadian, pengemudi mobil Toyota Hilux kehilangan kendali di tikungan Desa Wayamiga, sehingga kendaraan keluar dari badan jalan dan menabrak sebuah kios serta dua unit sepeda motor yang sedang terparkir,” ujar Iptu Irfan.
Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu orang mengalami luka ringan, sementara dua unit sepeda motor dan sebuah kios milik warga mengalami kerusakan.
,“Alhamdulillah tidak ada korban meninggal dunia. Hanya terdapat satu korban luka ringan serta kerusakan materiil pada dua unit kendaraan roda dua dan satu kios,” jelasnya.
Sementara itu, KBO Sat Lantas Polres Halsel, IPDA Hermansyah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.
,“Setelah mendapat informasi, kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti,” kata Hermansyah.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan kecelakaan dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam proses tindak lanjut, kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
,“Pelaku menyatakan bersedia bertanggung jawab dan telah membayar seluruh kerugian korban dengan nilai sekitar Rp70 juta. Kedua belah pihak juga telah membuat kesepakatan tertulis bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan,” jelas Hermansyah.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Satlantas Polres Halsel tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Terkait pemberitaan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Halsel menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi antara pihak kepolisian dan rekan-rekan media karena saat itu proses penyelidikan masih berlangsung.
,“Pada saat rekan-rekan media melakukan konfirmasi, kami masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat memberikan keterangan lengkap. Kami tegaskan bahwa setiap penanganan laka lantas dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tutup Iptu Irfan.
(Tim Red)








